ADVERTORIAL

Eko Suwanto Dorong APBD DIY Jadi Stimulus Perekonomian Rakyat

Ketua Komisi A DPRD DIY menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) DIY merupakan stimulus untuk menumbuhkan perekonomian rakyat.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Christi Mahatma
Suasana Jagongan Jaga Warga di Gedung Madu Nusantara, Selasa (12/09/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) DIY merupakan stimulus untuk menumbuhkan perekonomian rakyat.

Hal itu karena APBD DIY terbatas, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di DIY. 

" APBD DIY itu kurang lebih Rp6 triliun, Kota Yogyakarta Rp1, 8 triliun, Sleman 2,8 triliun, dan seterusnya. Kalau ditotal dengan stimulus kabupaten/kota, dana desa itu Rp16 triliun. Anggaran ini kalau kita baca sepertinya banyak, tetapi nggak banyak," katanya dalam Jagongan Jaga Warga , Selasa (12/09/2023). 

"Agar menjadi stimulus perekonomian, APBD ini perlu difokuskan untuk penciptaan lapangan kerja dan kemiskinan. Angka kemiskinan di DIY masih cukup tinggi, 11,49 persen. Kemudian angka pengangguran masih sekitar 4 persen. Maka perlu atensi agar APBD ini muaranya untuk rakyat," sambungnya. 

Baca juga: Pemda DIY Kaji Asuransi Risiko Bencana Alam, Bisa Kurangi Beban APBD untuk Pemulihan

Ia mengapresiasi langkah Kota Yogyakarta melalui program Gandeng Gendong hingga Kabupaten Kulon Progo dengan program Bela Beli Kulon Progo.

Keberadaan Perda Perlindungan Pangan Segar juga turut mendukung produk lokal DIY. 

Masyarakat DIY juga patut bersyukur karena ditambah suntikan anggaran melalui Dana Keistimewaan.

Bahkan saat ini anggaran Danais bisa dikelola langsung oleh kalurahan.

Sayangnya, belum semua kalurahan bisa mengelola Danais, salah satunya Kota Yogyakarta

Eko mendorong revisi Pergub 25 Tahun 2019, sehingga kalurahan di Kota Yogyakarta tidak hanya sebagai staf kemantren saja.

Dengan begitu, kalurahan di Kota Yogyakarta juga bisa mengelola Danais, seperti kalurahan lainnya. 

"Sehingga nanti kalurahan itu menjadi tiga pusat kegiatan, yaitu pusat pelayanan publik, pusat pertumbuhan ekonomi rakyat, dan pusat kebudayaan. Sehingga anggaran itu ditaruh di kalurahan, di kelola, seperti Sleman dana kalurahan dari Kemendagri itu. Tetapi ya personelnya ditambah, kesejahteraannya juga," terangnya. 

Menurut dia, APBD yang pro rakyat adalah dapat mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, kemudian ketersediaan akses kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

Termasuk rasa aman dan nyaman. 

Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Endro Sulaksono menerangkan pembahasan terkait revisi Pergub 25 Tahun 2019 masih digodok.

Ia pun berharap pembahasan tersebut dapat segera selesai, sehingga Danais bisa dikelola optimal. 

"Sehingga harapan kami, RT, RW, Posyandu bisa mendapatkan anggaran Danais. Saat ini masih dibahas, semoga secepatnya bisa selesai," terangnya. 

Baca juga: Pemda DIY Siap Carikan Sumber Dana Jika 2 Persen APBD untuk BLT BBM Tak Mencukupi

Di samping itu, Endro juga mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD melalui reses.

Dengan demikian, penggunaan APBD bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Pada kesempatan yang sama, Kabid Bangtas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Joko Nuryanto menambahkan Danais dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rompi dan HT bagi kelompok Jaga Warga di DIY.

Ia berharap bantuan tersebut dapat mempermudah komunikasi dalam cipta kondisi di wilayah masing-masing. 

"Mungkin memang belum optimal karena belum ada repeater, baru diusahakan. Paling tidak HT ini bisa dioptimalkan di wilayah masing-masing dulu. Harapannya dapat mempermudah dalam koordinasi terutama dalam cipta kondisi di DIY," imbuhnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved