Berita Jogja hari Ini

Tak Sebatas Jalan Protokol, Operasi Pembuangan Liar Sampah di Kota Yogya Diperluas

Guna menanggulangi maraknya pembuangan liar, pihaknya pun mulai memperluas cakupan operasi yustisi.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Satpol PP Kota Yogya
Personel tim gabungan tengah menindak warga yang kedapatan membuang sampah di Kota Yogya. 

Menurut Octo, tidak ada lagi alasan bagi penduduk membuang sampah di tempat yang tidak semestinya, sesuai peraturan dalam Perda No 10 Tahun 2012.

Sebab, depo atau tempat pembuangan sementara yang tadinya sempat ditutup, di awal periode darurat sampah, saat ini sudah dioperasionalkan kembali.

"Kami tekankan, agar masyarakat bisa merasa lebih memiliki kotanya, ya, dengan tidak membuang limbah sembarangan, yang berpotensi menimbulkan kesan kumuh bagi Kota Yogyakarta ," terangnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved