Operasional Depo Diperpanjang, Warga Kota Yogya Diminta Tak Buang Sampah Sembarangan
sebanyak 14 depo sampah yang tersebar di wilayah, sudah dioperasionalkan penuh, dengan waktu buka yang lebih panjang dibanding sebelumnya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aktivitas pembuangan liar sampah di Kota Yogyakarta masih saja dijumpai, meski Pemkot telah menggencarkan rangkaian operasi yustisi.
Bahkan, Rabu (6/9/23) lalu, 30 warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan dijatuhi vonis denda Rp400 ribu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, melalui sidang tindak pidana ringan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menandaskan, masyarakat sejatinya tidak ada alasan untuk membuang sampah sembarangan di luar lokasi-lokasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Terlebih, sebanyak 14 depo sampah yang tersebar di wilayah, sudah dioperasionalkan penuh, dengan waktu buka yang lebih panjang dibanding sebelumnya.
"Kalau dulu, kan, depo jam 06.00 atau 07.00 WIB, itu sudah penuh dan ditutup. Nah, sekarang kami lakukan pembukaan dari 06.00-13.00 WIB," jelas Singgih.
"Mungkin masyarakat melihatnya, kok, tutup. Tetapi, ada bagian yang dibuka, karena petugasnya memang berkurang. Masyarakat bisa menaruh sampah yang sudah dipilah, atau residu, ke sana," imbuhnya.
Baca juga: Masih Banyak Warga Kota Yogya yang Nekat Buang Sampah Sembarangan di Pinggir Jalan
Ia pun menyampaikan, kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi tingkat pembuangan sampah di titik-titik terlarang, khususnya di pinggiran jalan.
Ditambah lagi, operasi yang digencarkan Satpol PP juga diharapkan bisa menimbulkan efek jera, sehingga perlahan warga masyarakat jadi semakin tertib.
"Tentu, harapan kami pembuang sampah yang tidak bertanggungjawab ini akan semakin berkurang seiring dilakukannya penegakkan aturan," kata Singgih.
Meski demikian, ia tidak menampik, keputusan untuk menggencarkan operasi yustisi yang berpotensi sanksi tipiring, sejatinya bukan pilihan mudah baginya.
Menurutnya, Pemkot Yogya pun tidak akan menerapkan kebijakan kurang populer semacam itu, seandainya masyarakat tertib memboyong residu menuju depo.
"Makanya, kami mohon pada masyarakat, tidak lagi menaruh sampah di pinggir jalan, tapi kirimlah sampah yang terpilah ke depo terdekat. Jam operasional sudah kita tambah juga sekarang," pungkasnya. (aka)
Kemampuan Pengolahan Sampah di Hilir Menurun, Wali Kota Yogya Akui Kerepotan |
![]() |
---|
Transisi Pengelolaan Sampah, Penumpukan Terjadi di Sejumlah Depo di Kota Yogyakarta |
![]() |
---|
Minimalisir Volume Sampah Menuju UPS, Pemkot Yogyakarta Kebut Upaya Pemilahan di Depo |
![]() |
---|
1.000 Ton Sampah Tertahan di Depo, Sinyal Darurat untuk Kota Yogya |
![]() |
---|
Timbunan Sampah di Depo Muncul Lagi Selepas Libur Sekolah, Wali Kota Yogya: Butuh Jurus Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.