Pilpres 2024
KPU Usulkan Pendaftaran Capres dan Cawapres Pilpres 2024 Dimajukan
KPU mengusulkan masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 dimajukan menjadi 10-16 Oktober 2023
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Setelah pendaftaran, tahapan pemilu dilanjutkan dengan proses verifikasi, pemeriksaan kesehatan kandidat, hingga penetapan capres-cawapres peserta pemilu.
Namun demikian, jadwal pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 ini masih sekadar rancangan.
Draf rancangan PKPU tersebut akan lebih dulu dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah sebelum disahkan.
Idham, rapat antara KPU dengan DPR dan pemerintah bakal digelar dalam waktu dekat.
“Ini kami masih menunggu jadwal resmi untuk mengkuti rapat konsinyering dan konsultasi,” tuturnya.
Berikut jadwal lengkap masa pendaftaran capres-cawapres Pemilu 2024 yang tertuang dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden:
1. Pendaftaran
Pengumuman pendaftaran: 7-9 Oktober 2023
Masa pendaftaran: 10-16 Oktober 2023
2. Verifikasi dan pemeriksaan kesehatan
Verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen administrasi: 10-19 Oktober 2023
Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 10-18 Oktober 2023
Pemberitahuan hasil verifikasi: 14-20 Oktober 2023
Perbaikan atau proses melengkapi persyaratan administratif bakal pasangan calon: 16-22 Oktober 2023
Penyerahan hasil perbaikan atau kelengkapan persyaratan administratif: 17-23 Oktober 2023
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-kpu.jpg)