Akhir Pelarian Dito Mahendra, 4 Bulan Bersembunyi dari Kejaran Polisi, Ternyata Ada di Bali
Pelarian buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra berakhir di Bali.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pelarian buronan kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra berakhir di Bali.
Pengusaha muda yang ditetapkan menjadi buronan kepolisian sejak 4 bulan silam, tepatnya sejak 2 Mei 2023 lalu ditangkap oleh tim dari Bareskrim Polri di tempat persembunyiannya di Bali.
Dito ditangkap pada Jumat (8/9/2023).
Saat ini pengusaha muda yang rumahnya sempat digeledah oleh penyidik KPK tersebut dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtippidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan buronan kasus senpi ilegal itu ditangkap di Bali.
“Iya benar (ditangkap di Bali),” ujarnya.
Setelah ditangkap, lanjut Djuhandhani, tersangka langsung dibawa ke Jakarta.
Nantinya akan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Dito Mahendra ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dari penggeledahan itu ditemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.
Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.
Namun, saat itu Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya sehingga terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus Video AI ‘Umrah ke Borobudur’ Masih Berlanjut, Polisi Segera Gelar Perkara dengan Bareskrim |
![]() |
---|
Daftar Produsen Beras yang Diperiksa Satgas Pangan Dalam Kasus Dugaan Pelanggaran Mutu dan Takaran |
![]() |
---|
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bareskrim Mabes Polri Grebek Tambang Ilegal di Klaten, Alat Berat dan Belasan Truk Dump Disita |
![]() |
---|
Begini Tanggapan Jokowi Soal Hasil Uji Laboratorium Forensik Terhadap Ijazahnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.