Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Warga Dusun Curah Lor Magelang Protes Akses Masuk Kecil Akibat Proyek Tol Yogya-Bawen

Warga Dusun Curah Lor, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang protes soal proyek tol Yogyakarta-Bawen.

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Taufiq Syarifudin
Box pedestrian di Dusun Curah Lor yang akan digunakan akses warga. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Warga Dusun Curah Lor, Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang protes soal proyek tol Yogyakarta-Bawen.

Pasalnya proyek itu membuat akses masuk menggunakan box pedestrian ke dusun yang dinilai terlalu kecil, atau ukurannya sekitar 4,7 meter kali 2,5 meter.

Mereka pun meminta ganti dengan box underpass yang memiliki lebar dua kali lebih besar.

Baca juga: Cerita Widya Hanum Batari Atlet Kempo DI Yogyakarta Peraih Emas pada BK PON di Surabaya

Warga pun memasang spanduk yang menuntut pelaksana untuk segera mengganti box pedestrian dengan box underpass.

Tulisan itu terpampang sejak Senin (4/9/2023) lalu di sekitar proyek seksi 1, namun tak lama segera diturunkan oleh seseorang.

Adapun box pedestrian yang sudah terpasang baru satu yang berada di sebelah timur Dusun Curah Lor.

Sementara jika ke arah selatan yang ditemui adalah box underpass yang memiliki ukuran lebih lebar.

Warga Dusun Curah Lor, Desa Bligo Santi Puji Utami menuturkan, adanya box pedestrian yang kecil itu membuat akses masuk truk besar bisa terhambat.

Meskipun lebar truk tak selebar box under pass, namun Santi mengatakan jika jalan lebih lebar akan lebih aman jika ada sesuatu yang urgent.

"Box pedestrian yang sudah jadi sangat kecil, khawatirnya truk besar tak bisa masuk. Apalagi di kawasan itu terdapat peternakan ayam yang kerap angkut muatan dan ladang tani miliki warga. Kami juga berpikir jika suatu ketika ada hal yang tak diinginkan misal kebakaran, maka akses mobil damkar akan lebih sulit," kata Santi.

Sebab itu, Santi dan warga Dusun Curah Lor sepakat untuk mengajukan keluhan lewat surat yang dikirimkan ke PT Jasa Marga. Namun setelah berselang beberapa waktu Jasa Marga tetap membuat box pedestrian atas persetujuan Pemkab Magelang.

Selanjutnya Santi menyebut akan ada aksi jika tuntutan tersebut di kemudian waktu tidak terpenuhi.

"Secara prinsip kami tetap mendukung proyek jalan tol itu, tapi kami juga berhak mendapat yang terbaik untuk warga," tukasnya.

Pada kesempatan terpisah, Ketua RT Dusun Curah Lor Mujiman mengonfirmasi jika memang sebanyak 20 KK di kawasannya meminta untuk perubahan box pedestrian ke box underpass.

"Yang penting jalannya lebar, mobil besar bisa masuk. Kami tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan, jadi lebih baik antisipasi dengan hal itu," tuturnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved