TPA Piyungan Kembali Buka

Bupati Bantul Tanggapi Persoalan Kembali Dibukanya TPA Regional Piyungan

"Kabupaten Bantul mendapatkan jatah (untuk membuang sampah ke TPA Regional Piyungan) sebanyak 90 ton per hari. Jadi, kami upayakan hanya sampah residu

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, sedang memberikan tanggapan soal pembukaan TPA Regional Piyungan kepada wartawan, Senin (4/9/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - TPA Regional Piyungan akan kembali dibuka, seusai dilakukan penutupan sementara oleh Pemerintah DI Yogyakarta selama 23 Juli-5 September 2023.

Satu di antara wilayah yang diperbolehkan untuk membuang sampah di TPA Regional Piyungan itu yakni Kabupaten Bantul. Akan tetapi, kini pembuangan sampah dari Kabupaten Bantul ke TPA Regional Piyungan tidak bisa dilakukan dengan kapasitas yang banyak.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho, mengatakan, bahwa Kabupaten Bantul pada saat ini hanya mendapatkan kapasitas pembuangan sampah ke TPA Regional Piyungan sebanyak 90 ton per hari.

Padahal biasanya, Kabupaten Bantul mampu membuang sampah ke TPA Regional Piyungan sekitar 140-160 ton per hari.

"Kabupaten Bantul mendapatkan jatah (untuk membuang sampah ke TPA Regional Piyungan) sebanyak 90 ton per hari. Jadi, kami upayakan hanya sampah residu (yang dibuang dari Kabupaten Bantul ke TPA Regional Piyungan)," katanya kepada Tribunjogja.com, Senin (4/9/2023).

Menanggapi hal itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan persoalan tersebut. Pasalnya, pihaknya sendiri telah menegaskan kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan mengoptimalkan pengolahan sampah di tingkat padukuhan. 

"Sampah-sampah rumah tangga di Kabupaten Bantul sudah kami optimalkan untuk dipilah dari rumah. Sehingga, sampah organik bisa dijadikan pupuk kompos, sedangkan sampah an organik bisa diolah untuk kembali dimanfaatkan menjadi barang bernilai guna," jelasnya.

Kemudian, pihaknya telah memiliki anggaran Rp50 juta per padukuhan. Di mana, anggaran itu dipergunakan sebagai Program Pembangunan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) untuk menangani tiga permasalahan utama di Kabupaten Bantul berupa permasalahan pendidikan, kesehatan dan sampah.

"Jadi rancangan sistem pengelolaan sampah Kabupaten Bantul itu sudah mengarah kepada penyelesaian sampah di dusun-dusun (padukuhan). Nah, itu kami optimalkan secara terus menerus," tutur Halim.

Upaya-upaya pengolahan sampah tersebut menurutnya telah berjalan dengan baik. Sehingga, adanya pembukaan kembali TPA Regional Piyungan pada 6 September 2023 dengan kapasitas pembuangan terbatas, tidak menjadi masalah yang berarti bagi Bumi Projotamansari. 

"Artinya, Kabupaten Bantul itu memang sudah bisa mengandaikan sampah debgan tidak menggunakan TPA Regional Piyungan. Bahkan, kami saat ini sedang berproses menuju penyelesaian sampah secara paripurna pada 2025," tutup orang nomor satu di Bumi Projotamansari. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved