Alasan Ahmad Sahroni Batal Laporkan SBY ke Bareskrim
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang sudah tiba di Lobi Bareskrim Polri pun memilih untuk membatalkan niatnya melaporkan SBY ke polisi
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ketua umum Partai Nasdem Surya Paloh melarang kadernya yang hendak melaporan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan berita bohong.
Alhasil, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang sudah tiba di Lobi Bareskrim Polri pun memilih untuk membatalkan niatnya melaporkan SBY ke polisi.
Dikutip dari Kompas.com, Ahmad Sahroni mengatakan dirinya mendapatkan perintah untuk tidak melaporkan SBY ke polisi.
Perintah dari Surya Paloh itupun dijalankan oleh Ahmad Sahroni.
"Cuma karena perintah Ketum Pak Surya mengatakan tidak boleh, maka saya urungkan niat untuk tidak jadi melaporkan Pak SBY," kata Sahroni di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/8/2023).
Politisi Partai Nasdem tersebut mengaku perintah dari Surya Paloh itu datang saat dirinya dalam perjalanan menuju ke Bareskrim Polri.
Padahal, sebelum ada perintah dari ketua umumnya, Sahroni mengaku sudah berniat untuk melaporkan SBY.
Laporan itu rencananya dibuat dalam kapasitasnya sebagai individu, tidak mewakili institusi atau jabatannya selaku anggota Partai Nadem maupun Anggota DPR RI.
"Jadi saya nih sudah siap melaporkan tapi tadi perintah Ketum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan (SBY)," ujarnya.
Sahroni menjelaskan, rencana awal pembuatan laporan itu terkait adanya pernyataan SBY yang tidak lengkap pada 25 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Kronologi Prabowo Batal Ketemu Cak Imin, PKB Terima Lamaran Partai Nasdem
Pernyataan terkait adanya pengkhianatan yang dilakukan Partai Nasdem dan Anies Baswedan terhadap Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Sahroni lantas mengklarifikasi soal pernyataan SBY dalam pertemuan tangal 25 Agustus 2023 itu.
Sebab, ia mengaku berada dalam pertemuan itu. Saat itu, kata Sahroni, tidak ada pembahasan bahwa Koalisi Perubahan sepakat mendeklarasikan Anies Baswedan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Tapi, Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Jadi enggak ada," kata Sahroni.
Selain itu, pertemuan pada 25 Agustus 2023 itu juga banyak membahas soal pengalaman SBY saat maju dalam Pilpres 2004.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Alasan-Ahmad-Sahroni-Batal-Laporkan-SBY-ke-Bareskrim.jpg)