Kiprah Anggota DPR RI Subardi

Kejutan Warga Tileng Nyanyikan Lagu Ulang Tahun untuk Mbah Bardi yang Hadir Meninjau Pipanisasi

Mbah Bardi yang terlihat begitu akrab dengan warga pun menyampaikan tanggapannya yang disambut riang warga.

Editor: ribut raharjo
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Subardi atau Mbah Bardi (tengah) saat berkunjung ke Balai Padukuhan Nanas, Kalurahan Tileng, Girisubo, Gunungkidul, Minggu (03/09/2023). 

“Kalau terjadi monopoli usaha, UMKM kalah bersaing karena tekanan pasar. Pasar akan dikuasai oleh pemodal besar. Mereka bisa menetapkan harga di bawah pasar atau predatory pricing dan menguasai wilayah pemasaran. Ini yang harus dicegah KPPU,” terang sosok yang akrab disapa Mbah Bardi ini.

Dalam forum ini, Subardi mengapresiasi kinerja KPPU atas penindakan kepada perusahaan kartel minyak goreng saat terjadi kelangkaan minyak goreng di awal tahun 2022.

Sebelum menindak, KPPU pada bulan Maret 2022 mengumumkan adanya dugaan monopoli pasar minyak goreng yang dilakukan 8 produsen. Ke-8 produsen itu menguasai hampir 70 persen pangsa pasar minyak goreng nasional. Permainan kartel ini telah memicu lonjakan harga sehingga produsen kecil lainnya ikut menaikkan harga.

Selanjutnya pada Mei 2022, KPPU menjatuhkan denda kepada 7 dari 8 perusahaan karena terbukti menimbun minyak goreng di tengah kelangkaan. KPPU menjatuhkan denda senilai Rp71,28 miliar kepada 7 perusahaan karena melanggar Pasal 5 dan Pasal 19 Huruf c UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Tindakan tegas KPPU dalam kasus minyak goreng patut diapresiasi,” tambah Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Nasdem itu.

Di sisi lain, Subardi juga menilai kinerja KPPU di DIY sudah on the track. Indikatornya adalah indeks kemudahan usaha, pendaftaran aset, pengawasan kontrak pengadaan, serta pengawasan persaingan usaha.

Meski demikian, KPPU di Yogyakarta harus sering turun lapangan untuk membangun sinergitas dengan pelaku usaha.

“Program KPPU DIY bagus. Kita bisa lihat dari indeks kemudahan usaha yang terus terjaga. KPPU juga mendampingi kelompok UMKM agar memiliki kesadaran tinggi dan aktif menciptakan iklim usaha sehat,” tutup Subardi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved