Berita Purworejo
Soal Mantan Kades Lakukan Aksi Bongkar Jalan, Kapolsek: Sudah Disuruh Mengembalikan Seperti Semula
Ramai diberitakan seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan aksi pembongkaran jalan beton karena merasa dirugikan
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ramai diberitakan seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan aksi pembongkaran jalan beton karena merasa dirugikan hingga dipenjara selama 3 tahun 10 bulan.
Mantan Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, bernama Ambyah Pangung Sutanto itu pernah didakwa mengkorupsi dana desa senilai Rp461 juta berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017.
Lantaran merasa dirugikan terhadap audit BPK itu, Ambyah pun melakukan aksi pembongkaran jalan rabat beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Baca juga: Korban Pencurian Sepeda Motor Diadili di PN Bantul, Ini Sebabnya
Aksi itu dilakukan karena Ambyah mengklaim ada dana pribadi yang turut digunakan dalam pembangunan jalan tersebut, saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Ketangi periode 2016-2017.
Sedangkan, nilai fisik bangunan yang telah ia bangun saat menjadi Kades tidak ikut dihitung dalam audit BPKP.
Kapolsek Purwodadi, AKP Ponijo, membenarkan bahwa pernah terjadi aksi pembongkaran jalan beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kendati demikian, ia menyebut aksi itu sudah lama terjadi, sekitar 17 Agustus 2023.
"Sebenarnya itu kejadian sudah lama, sekitar 17 Agustus 2023 kemarin. Kami dari Polsek sudah cek lokasi dan menyuruh yang bersangkutan untuk mengembalikan seperti semula. Aksi itukan karena dia merasa saat membangun jalan pakai uangnya sendiri, jadi merasa itu haknya," ungkap Ponijo saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (1/9/2023).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa permasalahan itu kini sudah dilaporkan ke tingkat Kabupaten. Pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo dikatakan juga tengah menyelidiki masalah tersebut.
"Kami masih menunggu hitungan dari Inspektorat Kabupaten Purworejo, susah dilaporkan tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Sementara ini, masalah itu didiamkan atau dilockdown dulu karena Desa Ketangi sedang menggelar Pilkades serentak," ucapnya.
Pihaknya pun mengaku telah menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) desa.
Disebutkan bahwa kondisi masyarakat Desa Ketangi usai aksi pembongkaran jalan masih kondusif dan aman.
Senada, Camat Kecamatan Purwodadi, Dwi Agung Nugraheni, mengatakan, pihaknya telah melaporkan aksi Ambyah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.
Ia juga mengaku tidak ingin berkomentar lebih jauh terhadap aksi mantan petinju itu.
"Terkait aksinya, saya no komen dulu. Tetapi kami sudah melaporkan secara kedinasan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Sekarang, kami masih menunggu untuk tindak lanjutnya. Rencana mungkin Senin besok, saya diundang untuk rapat koordinasi terkait tindak lanjut itu," jelasnya.
Meskipun ada aksi pembongkaran jalan, namun Dwi menilai kondisi suasana masyarakat Deda Ketangi sejauh ini masih adem, ayem, dan damai.
Menurutnya, masyarakat sedikit memaklumi tindakan Ambyah yang merasa kecewa dan tidak puas terhadap hasil audit BPKP. (drm)
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.