Berita Purworejo

Soal Mantan Kades Lakukan Aksi Bongkar Jalan, Kapolsek: Sudah Disuruh Mengembalikan Seperti Semula

Ramai diberitakan seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan aksi pembongkaran jalan beton karena merasa dirugikan

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Jalan beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang dibongkar mantan Kades Ketangi, Ambyah Pangung Sutanto lantaran merasa dirugikan terhadap hasil audit BPKP 2016-2017 dan mengklaim ada dana pribadi saat pembangunan, Jumat (1/9/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Ramai diberitakan seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melakukan aksi pembongkaran jalan beton karena merasa dirugikan hingga dipenjara selama 3 tahun 10 bulan. 

Mantan Kepala Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, bernama Ambyah Pangung Sutanto itu pernah didakwa mengkorupsi dana desa senilai Rp461 juta berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2016-2017.

Lantaran merasa dirugikan terhadap audit BPK itu, Ambyah pun melakukan aksi pembongkaran jalan rabat beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Baca juga: Korban Pencurian Sepeda Motor Diadili di PN Bantul, Ini Sebabnya

Aksi itu dilakukan karena Ambyah mengklaim ada dana pribadi yang turut digunakan dalam pembangunan jalan tersebut, saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Ketangi periode 2016-2017.

Sedangkan, nilai fisik bangunan yang telah ia bangun saat menjadi Kades tidak ikut dihitung dalam audit BPKP. 

Kapolsek Purwodadi, AKP Ponijo, membenarkan bahwa pernah terjadi aksi pembongkaran jalan beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kendati demikian, ia menyebut aksi itu sudah lama terjadi, sekitar 17 Agustus 2023. 

"Sebenarnya itu kejadian sudah lama, sekitar 17 Agustus 2023 kemarin. Kami dari Polsek sudah cek lokasi dan menyuruh yang bersangkutan untuk mengembalikan seperti semula. Aksi itukan karena dia merasa saat membangun jalan pakai uangnya sendiri, jadi merasa itu haknya," ungkap Ponijo saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (1/9/2023). 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa permasalahan itu kini sudah dilaporkan ke tingkat Kabupaten. Pihak Inspektorat Kabupaten Purworejo dikatakan juga tengah menyelidiki masalah tersebut. 

"Kami masih menunggu hitungan dari Inspektorat Kabupaten Purworejo, susah dilaporkan tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Sementara ini, masalah itu didiamkan atau dilockdown dulu karena Desa Ketangi sedang menggelar Pilkades serentak," ucapnya. 

Pihaknya pun mengaku telah menghimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) desa.

Disebutkan bahwa kondisi masyarakat Desa Ketangi usai aksi pembongkaran jalan masih kondusif dan aman. 

Senada, Camat Kecamatan Purwodadi, Dwi Agung Nugraheni, mengatakan, pihaknya telah melaporkan aksi Ambyah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo.

Ia juga mengaku tidak ingin berkomentar lebih jauh terhadap aksi mantan petinju itu. 

"Terkait aksinya, saya no komen dulu. Tetapi kami sudah melaporkan secara kedinasan ke Sekretaris Daerah (Sekda). Sekarang, kami masih menunggu untuk tindak lanjutnya. Rencana mungkin Senin besok, saya diundang untuk rapat koordinasi terkait tindak lanjut itu," jelasnya. 

Meskipun ada aksi pembongkaran jalan, namun Dwi menilai kondisi suasana masyarakat Deda Ketangi sejauh ini masih adem, ayem, dan damai.

Menurutnya, masyarakat sedikit memaklumi tindakan Ambyah yang merasa kecewa dan tidak puas terhadap hasil audit BPKP. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved