Berita Kabupaten Magelang Hari Ini
Sebanyak 100 Pejabat Pemkab Magelang Jalani Tes Urine Narkotika
Sebanyak 100 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menjalani pemeriksaan tes urine untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredara
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebanyak 100 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menjalani pemeriksaan tes urine untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, di di Ruang Cemerlang, Setda Kabupaten Magelang, Rabu (30/8/2023).
Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, M Taufik mengatakan, kegiatan tes urine ini diperuntukkan bagi penyelenggara Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang (ASN) mulai dari lingkup Setda, Sekretariat Dewan, Inspektur, Diskominfo, dan BKPPD.
Adapun, latar belakang dilaksanakannya kegiatan tes urine ini dalam rangka melaksanakan Perda Kabupaten Magelang No 6 Tahun 2021 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Baca juga: Kanwil DJP DIY Sita Aset Pengusaha Minyak Goreng di Banyumas karena Lapor SPT Tidak Benar
"Pada kesempatan kali ini kami menyasar yang di Pemerintah Daerah (ASN) dulu, mungkin selanjutnya pada pelajar di sekolah-sekolah dalam rangka deteksi dan antisipasi dini bahaya narkoba," katanya di sela kegiatan.
Kepala BNN Kabupaten Magelang Bogie Setia Perwira Nusa menuturkan, kegiatan ini sebagai salah satu bentuknya untuk melakukan screening atau deteksi dini kepada ASN terhadap narkotika. Sebab, ASN sebagai salah satu garda terdepan penyelamat rakyat dari narkoba.
Berikutnya, tambah Bogie kegiatan ini juga dalam rangka melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional tentang P4GN.
"Dalam Inpres tersebut diwajibkan seluruh lembaga Pemerintah baik Kementerian dan lembaga, baik pusat dan daerah wajib melaksanakan Inpres dan akan dilaporkan kepada Presiden setiap triwulan. Dan, Kabupaten Magelang telah melampaui target yang telah ditetapkan yakni 5 persen untuk pelaksanaan P4GN, sementara Kabupaten Magelang sendiri telah mencapai 37 persen," paparnya.
Terakhir, dia menambahkan, kegiatan tes urine ini apabila nanti terdapat ASN yang positif (menggunakan narkotika) maka akan dilakukan pengkajian lebih dalam.
"Hasil positif ini belum tentu yang bersangkutan menggunakan narkoba, bisa saja yang bersangkutan sedang mengkonsumsi obat tertentu atau sedang melakukan rawat jalan yang obatnya mengandung narkotika (namun disertai dengan resep dari dokter), maka ini harus dikaji lebih dalam," urainya. (ndg)
2.503 Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Magelang Dikukuhkan |
![]() |
---|
Pemberitaan Kekerasan Seksual Berpotensi Lukai Korban, Jurnalis Perlu Perspektif Perlindungan Korban |
![]() |
---|
Melihat Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang, Bakal Diresmikan Jokowi September 2024 |
![]() |
---|
Sebanyak 1.085 Jemaah Haji dari Kabupaten Magelang Kembali dari Tanah Suci |
![]() |
---|
Antisipasi Inflasi, Asosiasi Champion Cabai Bagikan Ribuan Bibit Cabai di Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.