BJPS Kesehatan ‘Dekengan’ Tepat Bagi Masyarakat saat Berobat

Saat ia mendapat perawatan karena musibah digigit ular dan sakit lambung, kartu BPJS Kesehatan menjadi penolong

|
Tribun Jogja/Ikrob Didik
Sukirno (kanan), saat menjalani perawatan karena sakit lambung di Klinik Margo Husodo, Gondang, Sragen, Jawa Tengah. Ia adalah seorang buruh tani yang merasakan manfaat menjadi peserta BPJS Kesehatan. 

Tepatnya di Puskemas Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Jaraknya sekitar 6 kilometer dari Desa Pakah, tempat tinggalnya.

“Saat tiba di pukesmas, petugas yang memeriksa bilang saya harus disuntik. Tapi harganya mahal, Rp800 ribu,” kata Sukirno.

Saat itu, lanjut Sukirno, petugas menanyakan apakah dirinya punya BPJS.

“Mungkin ditanya begitu karena saya datang masih pakai baju kotor lusuh saat di sawah. Saya jawab, punya,” katanya.

Petugas pun langsung memberikan suntikan penawar bisa ular. Selang beberapa menit mendapat perawatan tim medis, Hartini, istri Sukirno datang membawa kartu BPJS Kesehatan dari rumah.

Tak ada syarat aneh-aneh dari pihak Puskemas. Cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan tersebut. Sukirno mendapatkan perawatan baik dan ramah.

Hari itu, Sukirno diperbolehkan pulang berobat jalan. Selain mendapatkan suntikan, ia juga diberikan sejumlah obat.

“Sama sekali tidak bayar satu rupiah pun. Setelah menunjukkan kartu BPJS, Pak Sukir boleh langsung pulang. Mudah sekali. Saat kontrol juga gratis.. tisss,” kata Hartini, sang istri.

Sukirno semakin yakin BPJS Kesahatan memberi banyak manfaat perlindungan kesehatan saat dirinya kembali mendapatkan cobaan sakit.

Ia mengalami sakit lambung. Kala itu saat di rumah, ia mendadak mengalami sakit yang tak tertahankan di bagian perut.

Menaiki motor berdua, sang istri kemudian bergegas membawa Sukirno ke sebuah klinik yang memiliki layanan gawat darurat.

Suami istri ini menuju ke provinsi tetangga, tepatnya ke Kecamatan Gondang, Jawa Tengah.

Tujuannya adalah Klinik Pratama Margo Husodo, jaraknya 8 kilometer dari Desa Pakah, tempat tinggal Sukirno. Di sini, tenaga medis dan fasilitas lebih lengkap.

Setelah diperiksa dokter, Sukirno harus opname. Ia menjalani perawatan di klinik tersebut selama tiga hari.

Ia diterima baik dan mendapatkan perawatan maksimal meski masuk sebagai pasien BPJS Kesehatan. Tidak ada pembedaan dengan pasien umum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved