BJPS Kesehatan ‘Dekengan’ Tepat Bagi Masyarakat saat Berobat
Saat ia mendapat perawatan karena musibah digigit ular dan sakit lambung, kartu BPJS Kesehatan menjadi penolong
Penulis: Ikrob Didik Irawan | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tepatnya di Puskemas Tambakboyo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Jaraknya sekitar 6 kilometer dari Desa Pakah, tempat tinggalnya.
“Saat tiba di pukesmas, petugas yang memeriksa bilang saya harus disuntik. Tapi harganya mahal, Rp800 ribu,” kata Sukirno.
Saat itu, lanjut Sukirno, petugas menanyakan apakah dirinya punya BPJS.
“Mungkin ditanya begitu karena saya datang masih pakai baju kotor lusuh saat di sawah. Saya jawab, punya,” katanya.
Petugas pun langsung memberikan suntikan penawar bisa ular. Selang beberapa menit mendapat perawatan tim medis, Hartini, istri Sukirno datang membawa kartu BPJS Kesehatan dari rumah.
Tak ada syarat aneh-aneh dari pihak Puskemas. Cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan tersebut. Sukirno mendapatkan perawatan baik dan ramah.
Hari itu, Sukirno diperbolehkan pulang berobat jalan. Selain mendapatkan suntikan, ia juga diberikan sejumlah obat.
“Sama sekali tidak bayar satu rupiah pun. Setelah menunjukkan kartu BPJS, Pak Sukir boleh langsung pulang. Mudah sekali. Saat kontrol juga gratis.. tisss,” kata Hartini, sang istri.
Sukirno semakin yakin BPJS Kesahatan memberi banyak manfaat perlindungan kesehatan saat dirinya kembali mendapatkan cobaan sakit.
Ia mengalami sakit lambung. Kala itu saat di rumah, ia mendadak mengalami sakit yang tak tertahankan di bagian perut.
Menaiki motor berdua, sang istri kemudian bergegas membawa Sukirno ke sebuah klinik yang memiliki layanan gawat darurat.
Suami istri ini menuju ke provinsi tetangga, tepatnya ke Kecamatan Gondang, Jawa Tengah.
Tujuannya adalah Klinik Pratama Margo Husodo, jaraknya 8 kilometer dari Desa Pakah, tempat tinggal Sukirno. Di sini, tenaga medis dan fasilitas lebih lengkap.
Setelah diperiksa dokter, Sukirno harus opname. Ia menjalani perawatan di klinik tersebut selama tiga hari.
Ia diterima baik dan mendapatkan perawatan maksimal meski masuk sebagai pasien BPJS Kesehatan. Tidak ada pembedaan dengan pasien umum.
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Cek Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Info Prakiraan Cuaca BMKG di DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Hujan Ringan Merata |
![]() |
---|
5 Zodiak Candu Hoki Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Taurus Sagitarius Rebut Posisi Teratas |
![]() |
---|
6 Shio Penebar Hoki Hari Ini Kamis 27 Agustus 2025, Shio Kerbau Shio Macan Hidup Bak Aliran Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.