Bincang Bersama Peneliti

Peneliti Senior BRIN : Pendanaan Lembaga Survei Harus Transparan

Lembaga survei itu masuk ke ranah publik. Ketika masuk ke ranah publik pertanggungjawabannya kepada publik.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), Prof Siti Zuhro saat berbincang di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). 

Tribunjogja.com - Fungsi lembaga survei sejatinya menyempurnakan pilar demokrasi terutama menjelang pemilu presiden 2024.

Namun yang terjadi kini kerap menjadi alat untuk menjatuhkan lawan politik sesuai pesanan.

Hal itu ditegaskan Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ), Prof Siti Zuhro saat berbincang di kantor Tribun Network, Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

“Kalau lembaga survei itu pendekatannya akademik dia harus menyampaikan sejak awal bahwa survei ini dilakukan atas dana sendiri atau atas dana apa,” ucap Prof Siti.

Terlebih lembaga survei masuk ke ranah publik, sehingga harus dipertanggungjawabankan kepada publik.

Bincang Bersama Peneliti
Bincang Bersama Peneliti (istimewa)

Berikut petikan wawancara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Prof Siti Zuhro.

Melihat eksistensi lembaga survei ini apakah memang masih diperlukan di demokrasi kita terutama menjelang pemilu?

Penopang utama dalam demokrasi kita salah satunya media. Untuk menyempurnakan pilar demokrasi maka lembaga survei itu hadir. Analisisnya, apa pun pendekatannya, digunakan lembaga survei. Kalau akademis memang tidak boleh otak atik gatuk. Dan kalau itu pendekatan akademik dia harus menyampaikan sejak awal bahwa survei ini dilakukan atas dana sendiri atau atas dana apa.

Jadi yang penting harus di-publish siapa yang mendanai survei ini. Kita waktu di LIPI dulu, sekarang di BRIN, harus dideklarasikan bahwa penelitian ini atas dana yang diberikan dari APBN. Muncul itu besaran angkanya. Kalau ini dikerjasamakan, katakanlah foundation dari Belanda, maka disebutkan juga nama foundation-nya. Itu pendekatan akademis. Jadi tidak ada dusta di antara kita.

Lembaga survei itu kan masuk ke ranah publik. Ketika masuk ke ranah publik pertanggungjawabannya kepada publik. Sehingga harus betul-betul dipertanggungjawabkan. Maka, bagusnya kalau dia pesanan itu kerjakan dan sampaikan kepada si pemesan, tidak perlu dipublikasi. Kalau publikasi itu ada nawaitu yang lain. Ada niatan yang lain.

Dia akan menggiring opini, memengaruhi yang lain dan lain sebagainya. Tolong ingat bahwa pendidikan orang Indonesia yang perguruan tinggi kalau dihitung hanya lima persen. Maka kita punya empatilah.
Lembaga-lembaga survei itu saatnya di pemilu yang keenam nasional ini turun gunung menyempurnakan proses demokrasi bagaiamana agar tahapan pemilu serentak terlalui dengan bagus. Kita harus sadar karena apa kita menyaksikan law enforcement kita turun drastis ke titik nadir. Penegakan hukum kita luar bisa beratnya. Kita menghormati Pak Menkopulhukam upayanya untuk menegakkan kembali hukum, kita tetapi masih tertatih-tatih.

Maka kita ngeri kalau landasan hukumnya tidak berkualitas untuk memberikan, katakan sebagai penopang tahapan pemilu maka yang terjadi distorsi. Maka akan terhadi penyimpangan besar-besaran. Maka yang kita harapkan masyarakat memiliki public trust yang utuh. Media, hand-in-hand dengan kampus, perhimpunan periset, dan ormas harus kita berikan ruang supaya at the end at the day tidak ada blaming. Menyalahkan bahwa ini pemilu curang, lalu marah mereka, itu jelek. Kita ingin ending-nya bagus siapapun menang kita rayakan. Karena apa tidak ada dusta, kalau lembaga survei quick count ini yang menang. Pasti akan terjadi mosi tidak percaya.

Syarat utama mendeklarasikan hasil survei adalah mempublikasikan siapa pendananya, selain itu apa lagi?

Representasi dan respondennya itu seperti apa, kalau respondennya homogen, ya, iyalah memenangkan siapa. Katakanlah sudah ditelepon satu per satu tapi siapa respondennya itu. Terus jawabannya sudah disiapkan itu-itu juga. Ya tentu lah buyers. Jadi melakukan survei kalau nawaitunya ingin menyempurnakan sebagai pilar demokrasi.

Menurut saya variasi tadi itu, karena penduduk kita bhineka tunggal ika, maka kapan itu saya mengatakan survei ini kejam banget, sih. Representasi perempuan hanya nol koma. Jadi dengan kata lain enggak ada yang muncul dari perempuan. Mbok, ya, disemangati. Kalau respondennya devote ngomong aja apa adanya. Saya ini peneliti sejak tahun 1986 jadi sudah tahu lah kita bisa menggiring ini jawabannya nanti.

Tetapi fenomena (menggiring jawaban survei) itu memang ada, ya?

Suatu ketika terjadi silang sengkarut karena marah kepada lembaga survei. Pada tahun 2008 waktu itu Pilkada Jatim karena hasil survei bagaimana gitu sehingga daerah tersebut tidak terima. Jadi pahamilah, Indonesia ini majemuk yang sebagian besar pendidikannya belum tinggi. Maka yang diperlukan adalah proses pembelajaran. Kita harus sabar dan harus punya empati.

Ini kan istilahnya berpihak pada wong cilik jangan merasa kalau sudah lembaga survei sarjana semua. Saya menganggap lembaga survei sebagai penyempurna dari media. Kalau media kurang ini dibantu oleh lembaga survei bagaimana literasi atau edukasi kepada masyarakat. Ini boro-boro edukasi, malah menyorongkan lawannya.

Dalam enam bulan kebelakang terjadi suatu koalisi yang dinamis dan kemudian selalu mulai memadat ketika injury time? Apakah ini fenomena umum di negara demokrasi atau hanya ciri khas Republik Indonesia?

Kita masih belajar demokrasi. Jadi learning by doing. Kita sepakat berdemokrasi sejak 1998 dan pemilu pertama 1999. Semenjak itu kita juga diberikan pembelajaran dengan sistem partai pemilu banyak bahkan ekstrem. Karena ratusan partai politik lahir pada pemilu 1999, yang bisa ikut pemilu 48 baru mulai berkurang sampai saat ini di pemilu 2024 sudah di bawah 25. Sekarang ini 16 partai politik peserta pemilu.
Apa yang kita pelajari dari lima pemilu di level nasional dan di level daerah itu ada 1.500 pilkada di level kabupaten/kota. Lesson dan learn ini jadi catatan berharga dan penting bagi partai politik serta bagi kita semua.

Supaya menyongsong pemilu 2024 ini ada persiapan yang jauh lebih matang. Persiapan yang lebih memadai sehinggi kita semacam naik kelas dalam berdemokrasi dalam berpemilu kita. Naik kelas itu semestinya diekspresikan melalui partai politik yang sudah melembaga. Ketika melembaga punya party identity maka sebetulnya sosialisasi tidak perlu dilakukan.

Kita masyarakat sudah merasa memiliki partai. Tidak perlu lagi melakukan door to door. Karena seharusnya partai politik itu tidak hanya saat pilkada atau pemilu pilpres tetapi setiap saat dia terus menerus menyosialisasikan apa platform partainya dan apa programnya.

Dan itu sangat menguntungkan bagi partai maupun rakyat. Sehingga tercerahkan masyarakat. Kita itu heboh kalau mau pilkada, heboh kalau mau pilpres, heboh kalau mau pemilu legislatif. Nah, kita sudah mau enam kali pemilu agaknya tertatih-tatih karena tidak cukup mengambil pembelajaran untuk peningkatan kualitas. Jadi katakan pemilu serentak yang lalu di 2019 banyak kekurangan, ada distorsi, ada penyimpangan.
Seharusnya adalah tekad yang bulat bahwa di pemilu 2024 kita tidak boleh mengalami itu lagi. Itu enggak terjadi kelihatannya. Maka memang kekuasaan itu cenderung power to corrupt. Absolute power corrupt absolutely. Ini yang terjadi pada Indonesia yang menurut saya kita belum mampu memutus mata rantai legacy. Dengan nilai-nilai demokrasi yang kita sepakati.

Memang kita tidak mencontek demokrasi ala Amerika, Jerman, ataupun Italia. Ini Indonesia kita yang masyarakat komunal dan tentu memiliki nilai budaya yang mulia ini harus disatupadankan supaya kita tidak tercabut dari akar.

Tapi fenomena bahwa koalisi di Republik Indonesia ini cair dan baru memadat ketika injury time apakah wajar?

Itu menunjukkan partai politiknya tidak melembaga. Ketika partai tidak mampu melakukan institusional pelembagaan tadi maka akan terekspresikan ketika melakukan koalisi. Istilahnya kita menuju koalisi yang mengerucut tetapi sangat cair alias bubrah (pertengkaran). Tidak jaminan sudah satu tahun menjalin hubungan MoU di tengah jalan bubrah.

Ini menunjukkan partai politik belum melembaga. Partai-partai koalisi bukan didasarkan atas kesamaan platform dan program yang akan dieksekusi dalam lima tahun. Minimal itu. Yang terjadi hanya kecocokan chemistry antara ketua umum parpol. Lalu siapa mendapat apa deal sehingga tidak terformat dan tidak terukur. Itu masalahnya.

Banyak orang berpendapat koalisi jalan memadat itu tergantung dari bergaining take and gift, siapa memberi apa lalu saya dapat. Kalau dulu kita menyebutnya politik dagang sapi. Apakah kondisi kita masih demikian?

Jadi deal-nya ke sana memang sudah sampai kalau koalisi ini menang saya berapa untuk di kabinet. Lalu bagaimana untuk pileg apa saja yang saya diduduki untuk alat perlengkapan di parlemen. Kita duduk di komisi mana saja. Kalau memang itu yang menonjol lalu tercecer apa yang menjadi tujuan kepentingan nasional kita. Padahal pemilu itu esensinya arena untuk suksesi dan cara untuk mengkoreksi.

Rezim yang ada untuk perbaikan yang akan datang. Kita tidak dapat karena terlalu banyak lobi-lobi yang betul-betul akhirnya bukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Memang pemilunya langsung tapi sebetulnya dari elite dipilih untuk rakyat. Ini yang makanya mengapa rakyat harus cerdas. Pemilih kita ini harus betul-betul digerakkan bukan untuk memilih karena uang.

Ini yang harus betul-betul kita sosialisakan dan itu janjinya KPU mau melakukan satu sosialisasi besar-besaran tentang pentingnya pemilu. Bukan pentingnya parpol tetapi pentingnya pemilu bagaimana menggunakan hak pilihnya pastinya dengan argumentasi, punya alasan bukan given. Arena seperti itu harus diisi oleh akedimis, praktisi, dan aktivis untuk membantu menyosialisasikan hal tersebut. (Tribun Network)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved