KPU Kabupaten Magelang Tetapkan DCS Pemilu 2024
Masukan dan tanggapan dapat disampaikan secara tertulis atau secara online dengan menyertakan identitas diri dan bukti-bukti relevan.
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang , Jawa Tengah, telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Magelang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Sabtu (19/8/2023).
Masyarakat dapat melihat pengumuman DCS anggota DPRD Kabupaten dalam Pemilu 2024 di laman resmi KPU Kabupaten Magelang https://kab-magelang.kpu.go.id/berita/baca/7853/daftar-calon-sementara-dcs-calon-anggota-dprd-kab-magelang-pemilu-2024.
Setelah pengumuman ini, masyarakat dapat berpartisipasi dengan memberikan masukan atau tanggapan atas DCS yang sudah ditetapkan tersebut.
Masukan dan tanggapan dapat disampaikan secara tertulis atau secara online dengan menyertakan identitas diri dan bukti-bukti relevan.
Tanggapan dan masukan disampaikan melalui email magelangkpukabupaten@gmail.com atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Magelang , Jalan Soekarna Hatta, Ngentan II, Sawitan, Kec Mungkid, Kabupaten Magelang. (Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-kpu-kabupaten-magelang-afifuddin-2.jpg)