Berita Kriminal

Kisah Pemilik Kos di Bantul Beli Jenglot, Tiga Kali Ritual Malam Jumat Jimat Tak Hidup

Berita penipuan jenglot di bantul,Kisah Pemilik Kos di Bantul Beli Jenglot, Tiga Kali Ritual Malam Jumat Jimat Tak Hidup

|
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka. 

Tribunjogja.com Bantul - Terlalu percaya terhadap hal mistis kerap kali menjerumuskan jika tak didasari pengetahuan yang cukup.

Salah-salah malah jadi korban penipuan oleh orang yang memanfaatkan keadaaan.

Seperti yang terjadi di Bantul.

Gara-gara beli jenglot malah rugi jutaan rupiah.

Dan akhirnya karena merasa dirugikan korban lapor ke polisi.

Selanjutnya polisi mengamankan warga asal Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48).

Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.
Seorang warga Sumatera Selatan yang tinggal dan ngekos di Kabupaten, DI Yogyakarta, HH (48), berhasil diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka. (Tribunjogja.com/Neti Rukmana)

Dia diringkus oleh Polsek Kretek terkait penipuan jual beli jenglot atau jimat boneka.

Kapolsek Kretek, AKP Haryanto, mengatakan, kasus itu berlangsung saat pemilik kos tersebut dan merupakan warga Kabupaten Gunungkidul, berinisial SR ditawari jenglot oleh HH dengan iming-iming memperlancar rezeki.

"Tapi ada syaratnya. Korban harus menghidupkan jenglot itu dulu dengan cara dimandikan setiap malam Jumat," katanya kepada awak media saat melakukan Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Senin (21/8/2023).

Disampaikannya, cara memandikan jenglot yang dianjurkan oleh tersangka tidak lah asal-asalan.

Setidaknya, korban harus memandikan jenglot itu dengan kembang tujuh rupa dan menggunakan air zam-zam, dupa, hingga kembang melati setiap malam Jumat.

Merasa tertarik, korban langsung membeli jenglot tersebut kepada pelaku.

Jenglot itu dibeli seharga Rp17 juta.

Korban pun melakukan pembayaran dengan cara nyicil sebanyak tiga kali, yakni Rp7 juta secara tunai pada 16 Juli 2023, Rp3 juta secara tunai pada 26 Juli 2023 dan Rp7 juta melalui transfer bank pada 29 Juli 2023.

"Setelah mendapatkan jenglot tersebut, korban langsung mencoba ritual yang disebutkan pelaku," ungkap AKP Haryanto.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved