Tol Yogyakarta Solo

Patok Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 3 Yogyakarta-Bandara Kulon Progo

tol Jogja-Solo seksi 3 yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bandara Internasional Airport (YIA) Kulon Progo

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Santo Ari
Peta jalur tol Yogyakarta-Solo yang masuk wilayah Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta 

Tribunjogja.com Sleman - Pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo seksi 3 yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bandara Internasional Airport (YIA) Kulon Progo memasuki tahap pematokan.

Tahapan itu dilaksanakan setelah Izin Penetapan Lokasi (IPL) diterbitkan Pemda DIY pada akhir Juli lalu.

Dan Di Kalurahan Tirtoadi, pematokan dijadwalkan dilakukan pekan depan.

Penampakan patok tol Yogyakarta-Solo
Penampakan patok tol Yogyakarta-Solo (Dok Tribunjogja.com TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan)

"Pematokan (jalan tol Jogja- YIA pekan depan. Mungkin kalau tidak keliru, Senin - Selasa mulai," kata Carik (Sekretaris) Kalurahan Tirtoadi, M. Ridwan.

Menurut dia, pihak PPK pengadaan lahan jalan tol sudah datang ke Kalurahan menginformasikan rencana Pematokan batas jalan tersebut.

Ridwan mengatakan, lahan di Kalurahan Tirtoadi yang terdampak jalan bebas hambatan menuju Bandara YIA ini ada sekitar 160an bidang yang berada di Padukuhan Rajek Lor dan Padukuhan Rajek Ngemplak.

Jumlah bidang tersebut, bisa jadi bertambah.

Sebab, berdasarkan pengalaman, dalam proses pematokan dimungkinkan ada lahan yang semula tidak terdampak ternyata terdampak.

"Itu yang dulu terjadi saat proses jalan tol lain di Tirtoadi," katanya.

Setelah selesai pematokan, tahapan berikutnya adalah identifikasi dan Inventarisasi bidang. Petugas akan mengukur luas tanah, termasuk spesifikasi bangunan yang terdampak.

Tahap berikutnya pengumuman.

Apakah bangunan ataupun luas bidang tanah terdampak sudah sesuai atau belum.

Jika tidak sesuai maka masyarakat diberikan waktu sanggahan.

Begitu juga jika sudah sesuai maka masyarakat terdampak diminta tanda tangan persetujuan. Setelah itu, tahap taksiran nilai atau appraisal dan pengumuman nilai ganti kerugian.

Terpisah, PPK Jalan tol Jogja - Solo, Dian Ardiansyah mengatakan, setelah IPL jalan tol Jogja - YIA terbit, pihaknya sudah bersurat ke BPN untuk mulai berproses pelaksanaan pengadaan tanah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved