Tol Yogyakarta Bawen

Review Design Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Junction Sleman Simpang Susun Banyurejo

Pembangunan Jalan tol Jogja-Bawen di seksi 1 dari Junction Sleman hingga simpang susun (SS) Banyurejo

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
KemenPUPR
Lima Simpang Susun dan 1 Jungtion Tol Bawen Yogyakarta 

"Adapun pada jembatan-jembatan yang telah dilaksanakan kegiatan erection girder, akan memasuki tahapan pelaksanaan pengecoran lantai jembatan," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J. Dwi Winarsa

Mengenai progres pembebasan lahan, di seksi 1 ini per akhir Juli baru mencapai 69,56 persen.

Kendati demikian, kontruksi sudah bisa dikerjakan di tanah yang statusnya sultan ground.

Sebab telah terbit serat palilah dari Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa tentang pemberian izin sementara pemanfaatan tanah Kasultanan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurut Dwi, serat palilah telah terbit semua untuk tanah kasultanan yang terdampak jalan tol Jogja-Bawen yang berada di 7 Kalurahan.

Antara lain di Kalurahan Sumberejo, Tempel seluas 2,296 meter persegi.

Serat palilah diterbitkan pada 15 Juni 2023. Kemudian di Margomulyo, Seyegan seluas 297 meter persegi diterbitkan tanggal 15 Juni 2023 dan di Tambakrejo, Tempel seluas 33.176 meter persegi, diterbitkan tanggal 19 Juni 2023.

Selanjutnya serat palilah dari Keraton Yogyakarta juga diterbitkan tanggal 3 Agustus 2023 untuk Sultan Ground di Kalurahan Banyurejo seluas 8.347 meter persegi, di Margodadi 3.950 meter persegi, di Tirtoadi 13,714 meter persegi dan Margokaton seluas 11, 940 meter persegi.

Selain itu, serat palilah juga diterbitkan untuk sultan ground yang berfungsi sebagai makam di Kalurahan Margokaton, Seyegan seluas 2.555 meter persegi dan di Kalurahan Margodadi seluas 238 meter persegi.

Serat palilah, untuk dua bidang tersebut, masing-masing dikeluarkan tanggal 26 Mei 2023 dan 4 Agustus 2023.

"Serat palilah ini sebagai langkah untuk pengurusan lebih lanjut mendapatkan serat kekancingan sebagai pemanfaatan tanah Kasultanan.

(Dengan terbitnya palilah) Pekerjaan kontruksi di Tanah Kasultanan sudah bisa dikerjakan untuk pembangunan jalan tol Jogja - Bawen," terang dia. (Tribunjogja.com/rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved