Pemilu 2024
KPU Bantul Tetapkan 545 DCS Bacaleg untuk Pemilu 2024
KPU Kabupaten Bantul menetapkan 545 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu 2024
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menetapkan 545 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Bantul untuk Pemilu 2024, Jumat (18/8/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan jumlah itu didapatkan dari 658 orang yang mengajukan diri sebagai Bacaleg Kabupaten Bantul, beberapa waktu lalu.
"Setelah dilakukan verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat ada sebanyak 545 Bacaleg Kabupaten Bantul dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 113 Bacaleg Kabupaten Bantul," katanya.
Sehingga, yang ditetapkan dalam DCS calon anggota DPRD atau Bacaleg Kabupaten Bantul sebanyak 545 calon anggota.
Lebih lanjut, setelah menetapkan DCS calon anggota DPRD Kabupaten Bantul, pihaknya akan menyampaikan pengumuman nama-nama calon Anggota legislatif Kabupaten Bantul pada Sabtu-Rabu (19-23/8/2023).
"Pengumuman akan dilakukan baik di media massa cetak, media elektronik, serta laman media sosial KPU Bantul dengan memuat nomor, nama dan tanda gambar partai politik, nomor urut calon, nama calon, jenis kelamin dan tempat tinggal calon," tutur Joko.
Disampaikannya, khusus untuk foto calon, nantinya dapat dilihat dalam laman dan media sosial KPU Bantul.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota DPRD Kabupaten Bantul yang telah diumumkan.
"Masukan dan tanggapan dapat disampaikan dalam rentang 10 hari terhitung mulai Sabtu-Senin (19-28/8/2023," kata dia.
Masukan dan tanggapan Masyarakat ini dapat melalui form tanggapan masyarakat yang dapat diakses di website infopemilu KPU atau melalui persuratan yang dialamatkan ke KPU Bantul di Jalan Wachid Hasyim Palbapang Bantul.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KPU-Bantul-menetapkan-545-DCS.jpg)