Pemilu 2024

KPU Kulon Progo Susun Rancangan DCS Bacaleg dari 17 Parpol

dari 17 parpol, KPU telah melakukan vermin perbaikan terhadap 13 parpol yang melakukan perubahan bacalegnya maupun melengkapi dokumen.

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Kulon Progo tengah melakukan penyusunan rancangan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif ( bacaleg ) dari 17 partai politik (parpol).

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo , Tri Mulatsih menyampaikan, dari 17 parpol, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan terhadap 13 parpol yang melakukan perubahan bacalegnya maupun melengkapi dokumen persyaratan karena berstatus tidak memenuhi syarat (TMS). 

Belasan parpol yang mengajukan di antaranya Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Garuda, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gelora, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tahapan vermin perbaikan terhadap 13 parpol sudah berlangsung 6-11 Agustus 2023. Sekarang kami tengah menyusun DCS," katanya, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Ini Jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 di Bantul dan Kulon Progo, Tidak Sampai 1 Juta Orang

Sedangkan, empat parpol di antaranya tidak menyampaikan perbaikan karena memenuhi syarat (MS).

Seperti Partai Hanura, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Ummat. 

Pada Minggu (13/8/2023) kemarin, KPU Kulon Progo juga telah melakukan analisa kegandaan.

Hasilnya, dari semua parpol peserta pemilu tidak terdapat kegandaan satu sama lain.

Untuk diketahui, awalnya terdapat 550 bacaleg yang diajukan ke KPU Kulon Progo .

Dari jumlah tersebut, terdapat 132 bacaleg yang mengajukan vermin perbaikan.

Ketua KPU Kulon Progo , Ibah Mutiah menyebut, perlunya setiap tim verifikator dan koordinator tetap menangani partai yang sama sejak vermin awal hingga akhir.

"Sehingga tim mempunyai catatan kronologis setiap bacaleg dari masing-masing parpol," ucapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved