HUT ke 78 RI

Yuk Kenali Sejarah Bendera Pusaka Merah Putih dan Makna Warnanya

Bendera merupakan satu di antara identitas sebuah negara. Pun dengan Bendera Merah Putih, sebagai identitas Negara Republik Indonesia.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi: Pasukan Paskibraka melakukan upacara penaikan bendera Merah Putih dalam rangka peringatan detik-detik proklamasi, di Istana Merdeka. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bendera merupakan satu di antara identitas sebuah negara. Pun dengan Bendera Merah Putih, sebagai identitas Negara Republik Indonesia.

Berikut adalah sejarah kelahiran Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, Bendera Merah Putih terbuat dari bahan katun halus (setara jenis primisima untuk batik tulis halus), warna merah putih.

Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyerahkan Sang Saka Merah Putih kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 73 di Gedung Agung Yogyakarta.
Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menyerahkan Sang Saka Merah Putih kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) saat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 73 di Gedung Agung Yogyakarta. (DOK TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy)

Warna asli merah bendera, adalah merah serah. Yakni, merah jernih (bukan merah nyala, bukan merah tua, bukan merah muda, atau merah jambu).

Biasanya, Bendera Merah Putih dikibarkan saat upacara hingga acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia 17 Agustus.

Sekadar informasi, peringatan HUT Ke-78 RI Tahun 2023, jatuh pada Kamis (17/8/2023).

Sejarah Bendera Merah Putih
Pada tanggal 7 September 1944, Dai Nippon menyiarkan kabar bahwa Indonesia diperkenankan untuk merdeka kemudian hari. Maka dari itu, Chuuoo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri orang Jepang dan Indonesia) menindaklanjuti izin tersebut dengan mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944, dipimpin Ir Soekarno.

Hal yang dibahas pada sidang itu, adalah pengaturan pemakaian bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia. Hasil sidang ini adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan merah putih dan panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Panitia bendera kebangsaan merah putih menggunakan warna merah dan warna putih sebagai simbol. Merah berarti berani dan putih berarti suci.

Kedua warna ini sampai saat ini menjadi jati diri bangsa Indonesia.

Sementara ukuran bendera ditetapkan sama dengan ukuran bendera Nippon, yakni perbandingan antara panjang dan lebar, tiga banding dua.

Sejarah Majapahit
Dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, selain bermakna berani dan suci, kombinasi warna merah dan putih telah digunakan dalam sejarah kebudayaan dan tradisi di Indonesia pada masa lalu.

Kombinasi merah dan putih digunakan pada desain sembilan garis merah putih bendera Majapahit.

Panitia bendera kebangsaan merah putih ini diketuai Ki Hajar Dewantara dengan anggota Puradireja, Dr Poerbatjaraka, Prof Dr Hoesein Djajadiningrat, Mr Moh Yamin, dr Radjiman Wedyodiningrat, Sanusi Pane, KH Mas Mansyur, PA Soerjadiningrat, dan Prof Dr Soepomo.

Kemudian, panitia lagu kebangsaan Indonesia Raya berkewajiban mempersatukan kata-kata dan melodi lagu. Panitia diketuai Ir Soekarno dengan anggota Ki Hajar Dewantara, Sanusi Pane, Mr Moh Yamin, Kusbini, Mr Koesoemo Oetojo, Mr Ahmad Soebardjo, Mr Sastro Moeljono, Mr Samsoedin, Ny Bintang Soedibjo, Machijar, Darmawijaya, dan Cornel Simanjuntak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved