Hasil Pemeriksaan Mayor Dedi, Puspom TNI Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pidana
Penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan yang menggruduk Markas Polrestabes Medan dinyatakan tidak melakukan tindak pidana.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Namun, hingga 4 Agustus 2023, Rosid Hasibuan masih ditahan di Mapolrestabes Medan.
“(Pihak Polrestabes Medan) keberatan atas penangguhan penahanan tersebut karena saudara Ahmad Rosid Hasibuan masih ada tiga laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” kata Agung.
Mayor Dedi bertanya ke pihak Polrestabes Medan, tetapi hanya dijawab melalui pesan WhatsApp oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
“Karena tidak ada jawaban tertulis, pada 5 Agustus 2023, Mayor Dedi bersama rekan-rekannya mendatangi Mapolrestabes Medan dan bertemu dengan Kasat Reskrim yang sebelumnya sempat ditemui oleh Kasat Intel,” kata Agung. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kesaksian Warga Sebelum Temukan Istri TNI di Deli Serdang Bersimbah Darah, Sempat Dengar Teriakan |
![]() |
---|
Oknum TNI di Kodim Inhu Terlibat Penyelundupan Sabu 40 Kg |
![]() |
---|
Kopda Basarsyah Akui Tembak 3 Polisi saat Penggrebekan Sabung Ayam di Lampung |
![]() |
---|
Kecanduan Slot, Pemuda di Medan Nekat Begal Prajurit TNI di Dekat Markas Kodam Barisan |
![]() |
---|
Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat Palsu TNI Diamankan Polisi, Motifnya Ingin Hindari Ganjil Genap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.