Cerita Anak Raja Keraton Solo Terlibat Kecelakaan dengan Pemotor di Gapura Gladak, Berakhir Damai

KGPAA Purboyo menabrak sebuah motor di Gapura Gladak, Kota Solo, Rabu (9/8/2023) dinihari lalu.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Tangkapan layar kejadian dugaan tabrak lari di kawasan Gapura Gladag Solo, Rabu (9/8/2023). 

Kuasa hukum KGPAA Purboyo, KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat mengatakan kliennya mengakui bila ia yang malam itu mengendarai Pajero dan menabrak pengendara motor.

Ia mengaku tidak berhenti karena takut dengan adanya massa yang berkumpul di sana.

Ia mengaku secepatnya masuk ke Keraton Solo, lalu minta bantuan penjaga di Keraton.

Namun, menurut pengakuannya, saat pihak Keraton Solo mendatangi lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit.

"Setelah sesampainya di Keraton. Gusti memberitahu keamanan yang sedang berjaga untuk mengantar ke tempat kejadian. Namun setelah sampai di TKP korban sudah tidak ada," ujarnya, Jumat (11/8/2023).

Ferry mengklaim KGPAA Purboyo meninggalkan lokasi bukan dengan maksud melarikan diri.

Ia menjelaskan, saat kejadian tersebut dilihat dari CCTV, terjadi benturan dan belasan orang langsung mendekati korban.

Adapun KGPAA Purboyo langsung menuju ke dalam Keraton Solo.

"Begitu masuk di Gladak, Gusti pun sudah menyampaikan kepada satgas di keraton, menyampaikan bahwa baru saja terjadi kecelakaan," ujar Ferry, kepada TribunSolo.com, Jumat (11/8/2023).

Saat itu, Ferry mengklaim kliennya meminta bantuan penjaga Keraton Solo agar segera ke TKP untuk menolong korban.

Sementara kliennya sendiri kemudian masuk ke keraton.

"Nah ketika kembali ke TKP, ternyata (korban) sudah tidak ada. Sudah ada yang membawa ke Yarsi Gemolong," tuturnya.

Selang satu hari, Ferry menjelaskan menemukan nomor handphone keluarga korban.

Kurang lebih 1x24 jam, pihaknya lantas menemui keluarga korban pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 11.00 siang.

"Kami menemui keluarga korban, dari pukul 11.00 hingga pukul 14.00, berbicara kemudian melihat kondisi korban. Kondisi alhamdulillah baik dan sedang perawatan jalan," terangnya.

"Jadi dalam hal ini, tidak benar kalau seandainya gusti itu di katakan tabrak lari," tandasnya.

Pihak KGPAA Purboyo mengatakan, kasus tabrak lari ini sudah diselesaikan lewat restorative justice, alias cara kekeluargaan.

Korban juga sudah menarik laporannya ke kepolisian. (*)

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved