Berita Bantul Hari Ini

Bupati Bantul Bentuk Satgas Darurat Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk satuan tugas (Satgas) darurat pengelolaan sampah untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Neti Istimewa Rukmana
Bupati Bantul sedang memberikan arahan persoalan penanganan sampah saat rapat koordinasi satuan tugas darurat pengelolaan sampah di Gedung Pertemuan Kompleks Pemkab Bantul, Jumat (11/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk satuan tugas (Satgas) darurat pengelolaan sampah untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 333 Tahun 2023 Tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bantul.

Pembentukan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Nomor : B/600.4.15/00206/DLH/2023 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Darurat Pengelolaan Sampah Tingkat Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Bantul dan ditandatangani oleh Bupati Bantul pada 7 Agustus 2023.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar, fungsi pembentukan Satgas tersebut untuk merapikan job desk di lingkup Pemkab Bantul dengan mengimplementasikan pengelolaan sampah baik secara pengurangan maupun penanganan di tingkat kabupaten, kapanewon, dan kalurahan.

Baca juga: Stadion Handayani Gunungkidul Diputuskan Jadi Lokasi Upacara HUT ke-78 RI

"(Di dalam) SK Satgas (SE Satgas darurat pengelolaan sampah) kan sudah ada tugasnya. Di mulai dari ketua sampai anggota itu masing-masing semua sudah ada job deskripsi. Apa yang mesti mereka lakukan saat era darurat sampah ini," tuturnya kepada awak media seusai menghadiri rapat koordinasi satuan tugas darurat pengelolaan sampah di Gedung Pertemuan Kompleks Pemkab Bantul, Jumat (11/8/2023).

Melalui pembentukan Satgas tersebut, pihaknya berharap penanganan sampah di Kabupaten Bantul dapat teratasi dengan bijak. Karena, menurut orang nomor satu di Bumi Projotamansari, budaya memilah sampah masih sulit untuk diterapkan. Padahal, proses pemilahan sejak dini, menjadi bagian dari penanganan darurat pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.

"Memilah sampah itu kan sebenarnya mudah dilakukan. Sampah plastik disendirikan, kertas disendirikan dan logam disendirikan, (tapi) semudah itu pun banyak orang yang enggak mampu. Maka yang terjadi, sampah itu dicampur diwadahi tas kresek dan dibuang," jelas Halim.

Di samping itu, kehadiran Satgas darurat pengelolaan sampah juga memiliki kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan kepada orang yang membuang sampah sembarangan di Bumi Projotamansari.

Sebab, beberapa waktu terakhir, banyak sampah dibuang secara sembarangan dan berserakan di sejumlah titik, utamanya di Ring Road Selatan dan Timur. Sedangkan, pelaku pembuang sampah sembarangan itu belum diketahui secara pasti.

Ketua Satgas Darurat Pengelolaan Sampah sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, berujar, penanganan darurat sampah tidak bisa selesai dalam perencanaan satu kali saja. Sehingga perlu dilakukan identifikasi masalah lebih mendalam.

"Setelah ketemu identifikasi apa, maka kami lakukan penganggaran (penganggaran untuk penanganan sampah). Ada masalah lain, kami langsung lakukan recofusing lagi. Ya itu hal masalah. Jadi memang, tidak bisa kami anggaran hari ini kemudian (permasalahan) A-Z selesai," ucap dia. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved