Berita Bantul Hari Ini
Bupati Bantul Bentuk Satgas Darurat Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk satuan tugas (Satgas) darurat pengelolaan sampah untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk satuan tugas (Satgas) darurat pengelolaan sampah untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Bantul Nomor 333 Tahun 2023 Tentang Status Darurat Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bantul.
Pembentukan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Nomor : B/600.4.15/00206/DLH/2023 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Darurat Pengelolaan Sampah Tingkat Kapanewon dan Kalurahan di Kabupaten Bantul dan ditandatangani oleh Bupati Bantul pada 7 Agustus 2023.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, berujar, fungsi pembentukan Satgas tersebut untuk merapikan job desk di lingkup Pemkab Bantul dengan mengimplementasikan pengelolaan sampah baik secara pengurangan maupun penanganan di tingkat kabupaten, kapanewon, dan kalurahan.
Baca juga: Stadion Handayani Gunungkidul Diputuskan Jadi Lokasi Upacara HUT ke-78 RI
"(Di dalam) SK Satgas (SE Satgas darurat pengelolaan sampah) kan sudah ada tugasnya. Di mulai dari ketua sampai anggota itu masing-masing semua sudah ada job deskripsi. Apa yang mesti mereka lakukan saat era darurat sampah ini," tuturnya kepada awak media seusai menghadiri rapat koordinasi satuan tugas darurat pengelolaan sampah di Gedung Pertemuan Kompleks Pemkab Bantul, Jumat (11/8/2023).
Melalui pembentukan Satgas tersebut, pihaknya berharap penanganan sampah di Kabupaten Bantul dapat teratasi dengan bijak. Karena, menurut orang nomor satu di Bumi Projotamansari, budaya memilah sampah masih sulit untuk diterapkan. Padahal, proses pemilahan sejak dini, menjadi bagian dari penanganan darurat pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.
"Memilah sampah itu kan sebenarnya mudah dilakukan. Sampah plastik disendirikan, kertas disendirikan dan logam disendirikan, (tapi) semudah itu pun banyak orang yang enggak mampu. Maka yang terjadi, sampah itu dicampur diwadahi tas kresek dan dibuang," jelas Halim.
Di samping itu, kehadiran Satgas darurat pengelolaan sampah juga memiliki kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan kepada orang yang membuang sampah sembarangan di Bumi Projotamansari.
Sebab, beberapa waktu terakhir, banyak sampah dibuang secara sembarangan dan berserakan di sejumlah titik, utamanya di Ring Road Selatan dan Timur. Sedangkan, pelaku pembuang sampah sembarangan itu belum diketahui secara pasti.
Ketua Satgas Darurat Pengelolaan Sampah sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja, berujar, penanganan darurat sampah tidak bisa selesai dalam perencanaan satu kali saja. Sehingga perlu dilakukan identifikasi masalah lebih mendalam.
"Setelah ketemu identifikasi apa, maka kami lakukan penganggaran (penganggaran untuk penanganan sampah). Ada masalah lain, kami langsung lakukan recofusing lagi. Ya itu hal masalah. Jadi memang, tidak bisa kami anggaran hari ini kemudian (permasalahan) A-Z selesai," ucap dia. (Nei)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.