Pemilu 2024

Protes Kesalahan Penulisan Nomor Urut, Partai Ummat DIY Sambangi Kantor KPU

Partai Ummat yang sejatinya dapat nomor urut 24 pada Pemilu 2024 mendatang, dalam leaflet itu berubah menjadi nomor urut 18.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, menunjukkan brosur sosialisasi yang salah mencantumkan nomor urut parpolnya, di Kantor KPU DIY, Kota Yogya, Rabu (2/8/2023) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM - DPW Partai Ummat DIY meradang, setelah brosur sosialisasi yang diedarkan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Yogya salah mencantumkan nomor urutnya.

Partai Ummat yang sejatinya dapat nomor urut 24 pada Pemilu 2024 mendatang, dalam leaflet itu berubah menjadi nomor urut 18.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, bersama jajarannya lantas menyambangi KPU DIY guna meminta klarifikasi, pada Rabu (2/8/2023) siang.

Bukan tanpa alasan, kesalahan yang dianggap fatal tersebut, berpotensi merugikan parpolnya yang berstatus pendatang baru.

Baca juga: KPU Kota Yogyakarta Minta Maaf Salah Menulis Nomor Urut Partai Ummat di Brosur Sosialisasi Pemilu

"Kesalahan ini berpotensi merugikan kami, karena akan membingungkan publik. Kami sebagai partai baru tentu perlu mensosialisasikan itu, tidak hanya nama dan lambang partai, namun juga nomor urut, untuk memudahkan masyarakat," ungkap Argo.

Ia memaparkan, selebaran berisi konten daftar nomor urut seluruh peserta Pemilu 2024 tersebut, ditemukan oleh kadernya di Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta , di sela kegiatan kampung.

Merasa ada kekeliruan fatal di nomor urut Partai Ummat, yang bersangkutan lantas melaporkannya kepada DPD Kota Yogya.

"Kami sampaikan ke KPU dan terkonfirmasi leaflet itu benar-benar dari KPU Kota Yogya. Bahkan, selebaran itu sudah diedarkan ke beberapa kemantren, seperti Danurejan, Mantrijeron, Tegalejo, hingga Umbulharjo. Jadi, sudah mulai diedarkan," tandasnya.

"Kami minta KPU DIY sebagai supervisi KPU kota dan kabupaten, supaya menegur kesalahan fatal ini. Tidak logis, kan, KPU Kota Yogyakarta sebagai penyelenggara, seharusnya paham Partai Ummat nomor 24, bukan 18. Entah sengaja, atau tidak," tambah Argo.

Baca juga: KPU DIY: Lebih dari 1 Juta Pemilih di DI Yogyakarta Berasal dari Gen Z dan Milenial

Tidak berhenti sampai di situ, ia pun berharap KPU bisa melakukan upaya rehabilitasi, dalam artian orang yang telah terpapar kesalahan sosialisasi dalam brosur itu dapat diberikan informasi yang benar. Kemudian, brosur-brosur yang sudah terlanjur dicetak harus dihentikan peredarannya ke masyarakat.

"Dari diskusi tadi, informasinya, yang belum beredar sudah ditarik KPU. Terus, yang sudah beredar katanya mau ditarik juga. Tapi, ya, imposibble lah, bagaimana caranya itu, menarik kembali selebaran yang sudah diterima, dibawa masyarakat," ucapny

Sementara itu, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengapresiasi langkah Partai Ummat yang bersedia meminta klarifikasi pada pihaknya, terkait kesalahan penulisan nomor urut dalam brosur sosialisasi itu.

Menurutnya, KPU DIY pun sudah menindalanjuti aduan tersebut, serta meminta KPU Kota melakukan perbaikan.

"Kami berterimakasih kepada Partai Ummat DIY yang melakukan tabayyun terhadap kejadian ini. Kami juga sudah meminta KPU Kota untuk mengambil langkah (klarifikasi dan perbaikan)," urainya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved