Antisipasi Potensi Penyakit Zoonosis, Pemkab Magelang Bentuk Tim One Health

Pembentukan Tim One Health ini akan memudahkan melakukan pemetaan sekaligus pembahasan teknis lainnya.

Dok.Humas Pemkab Magelang
Pelaksanaan lokakarya pembentukan Tim One Health di Hotel Atria Magelang, Rabu (2/8/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Penyebaran penyakit baru dan penyakit lama berupa zoonosis atau penularan penyakit dari binatang ke manusia tengah marak terjadi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) membentuk Tim One Health

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto, mengatakan pembentukan Tim One Health merupakan arahan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pencegahan dan pengendalian Zoonosis dan penyakit infeksi baru, yaitu Tim Respon Cepat (TRC) dan Pokja Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM).

Hal itu diatur oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dalam Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.2/1387/SJ tentang Pencegahan dan Pengendalian terhadap Penyakit Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru Di Daerah.

Serta, peraturan Menko PMK, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022, tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Namun aturan tersebut sampai saat ini belum diikuti dengan Surat Keputusan Bupati Magelang terkait pembentukan Tim Gerak Cepat saat KLB (Kondisi Luar Biasa) dan Wabah.

"Memperhatikan hal tersebut, maka kami menyambut baik atas diselenggarakannya Lokakarya ini,"ujarnya di Atria Hotel Magelang, Rabu (2/8/2023).

Dia mengatakan, dengan adanya pembentukan Tim One Health ini akan memudahkan melakukan pemetaan sekaligus pembahasan teknis lainnya.

"Tentunya dengan menggunakan pendekatan One Health yang dilakukan secara komprehensif dalam penanggulangan penyakit menular di Kabupaten Magelang bisa teratasi,"terangnya.

Provincial Coordinator  Australia Indonesia Health Scurity Partnership (AIHSP) Jawa Tengah, dr Hartanto, menyampaikan tujuan dari kegiatan lokakarya ini adalah untuk mengidentifikasi program-program di Kabupaten Magelang dalam menangani KLB atau wabah penyakit infeksi atau Zoonosis dan mendukung terbentuknya tim penanggulangan penyakit Zoonosis dan penyakit infeksi baru.

"Kemudian untuk merencanakan implementasi penanggulangan penyakit hewan menular strategis dan Zoonosis di Kabupaten Magelang," jelasnya.

Lebih lanjut dr. Hartanto menerangkan bahwa AIHSP (Australia Indonesia Health Scurity Partnership) yaitu kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia untuk ketahanan kesehatan.

Program ini bermitra dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian serta Bappenas.

"Tujuan akhir dari program AIHSP ini yaitu sistem Pemerintahan Indonesia yang lebih kuat untuk mencegah, mendeteksi, menangani kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan,"tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved