Berita Bantul Hari Ini

Pengadilan Agama Bantul Luncurkan Inovasi PAK DILAN untuk Bentengi Masyarakat dari Praktek Korupsi

Pengadilan Agama Bantul telah meluncurkan Inovasi Pakta Integritas Untuk Pencari Keadilan (PAK DILAN). Inovasi ini sebagai langkah maju untuk melindun

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Pengadilan Agama Bantul telah meluncurkan Inovasi Pakta Integritas Untuk Pencari Keadilan (PAK DILAN), Selasa (1/8/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pengadilan Agama Bantul telah meluncurkan Inovasi Pakta Integritas Untuk Pencari Keadilan (PAK DILAN). Inovasi ini sebagai langkah maju untuk melindungi masyarakat dari praktek korupsi yang mengganggu proses peradilan. Peluncuran resmi PAK DILAN ini berlangsung di Pengadilan Agama Bantul pada Selasa (1/8/2023).  

Ketua Pengadilan Agama Bantul, Ruslan Saleh, mengungkapkan bahwa PAK DILAN menjadi langkah inovatif yang diambil oleh Pengadilan Agama Bantul untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan bagi para pencari keadilan.

Pihaknya berkomitmen mereka untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan memberikan akses keadilan yang adil bagi masyarakat.

Baca juga: Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024, Total Rp 58,5 Miliar

"PAK DILAN merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan terpercaya. Inovasi ini diharapkan mampu membentengi masyarakat dari praktik-praktik korupsi yang dapat merusak integritas sistem peradilan," ujarnya.

Adapun Pakta Integritas PAK DILAN menetapkan berbagai prinsip dan standar etika yang harus diikuti oleh masyarakat yang mengajukan perkara di Pengadilan Agama Bantul.

Melalui pakta ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bersih, bebas dari nepotisme dan kolusi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme.
 
Dengan diluncurkannya Inovasi PAK DILAN, Pengadilan Agama Bantul berharap dapat menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan melindungi masyarakat dari praktek-praktek yang merugikan dalam proses peradilan.

“Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih, berintegritas, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta,  Sisva Yetti, mengapresiasi langkah progresif Pengadilan Agama Bantul dalam menghadapi tantangan korupsi. Ia menyatakan dukungan penuh untuk upaya-upaya pencegahan dan penanganan korupsi di dunia peradilan.

"Inovasi PAK DILAN yang diimplementasikan oleh Pengadilan Agama Bantul merupakan contoh nyata bahwa dunia peradilan berupaya terus maju dalam menyediakan keadilan yang berkualitas dan bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Ia berharap, langkah yang dilakukan Pengadilan Agama Bantul dapat menjadi contoh bagi lembaga peradilan lainnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved