Berita Sleman Hari Ini

Pemkab Sleman Serahkan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024, Total Rp 58,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkab Sleman
Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Ketua KPU Trapsi Haryadi dan Ketua Bawaslu Sleman M. Abdul Karim Mustofa saat menandatangani berita acara kesepakatan dana hibah Pilkada 2024 di ruang rapat Setda Sleman, Selasa (1/8/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyerahkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman, di ruang rapat Setda Sleman, Selasa (1/8/2023). Total dana hibah yang diserahkan senilai Rp 58,5 miliar.

Penyerahan dana hibah ditandai dengan menandatangani berita acara kesepakatan oleh Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Ketua KPU Trapsi Haryadi dan Ketua Bawaslu Sleman M. Abdul Karim Mustofa. Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. 

Dalam kesempatan itu, Danang mengatakan penyerahan dana hibah merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Sleman untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Baca juga: Sidang Kasus Mutilasi Pakem Kembali Digelar Pekan Ini, Agenda Pemeriksaan Terdakwa 

Ia menyebut komitmen tersebut dipercayakan kepada KPU dan Bawaslu. Untuk itu, Ia berharap KPU dan Bawaslu dapat memanfaatkan dana hibah secara bijaksana dan bertanggungjawab. 

"Dengan adanya dana hibah ini, pekerjaan yang ada, dapat dilaksanakan. Tentunya dana ini bersumber dari APBD. Maka saya berharap dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak ada yang dirugikan," kata Danang. 

Adapun besaran dana hibah yang diserahkan yaitu Rp 44,75 miliar untuk KPU Sleman dengan rincian Rp 17,90 miliar tahun anggaran 2023 dan Rp 26,85 miliar dari tahun anggaran 2024. Sedangkan dana hibah yang diberikan kepada Bawaslu sebesar Rp13,75 miliar dengan rincian Rp 5,5 miliar bersumber dari tahun Anggaran 2023 dan Rp 8,25 miliar tahun anggaran 2024.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa. Dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Indra Darmawan mengatakan, dana hibah pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), KPU dan Bawaslu Sleman yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan. 

"Penyediaan dana hibah pilkada dianggarkan tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati," kata dia. (rif) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved