Penutupan TPA Piyungan
Instruksi Sultan HB X Soal Penanganan Sampah: Segera Buka TPST Tamanmartani
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membuka TPST Tamanmartani di Kalasan, Sleman
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memerintahkan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk membuka Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kapanewon Kalasan, Sleman, sebagai tempat pembuangan sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup hingga 5 September mendatang.
Dengan demikian, dipastikan tidak ada tanah kas desa di wilayah Cangkringan, Sleman, yang akan dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara.
"Atas perintah bapak gubernur, hari ini (kemarin) Sleman harus melakukan pengolahan sampah di Tamanmartani. Jadi klir, hari ini (kemarin) bapak gubernur memerintahkan. Tadi sudah matur (kepada Bupati Sleman) saat rakordal tadi (kemarin) pagi," jelas Sekda DIY, Beny Suharsono, Kamis (27/7/2023).
Kebijakan tersebut akan terus dievaluasi secara berkala. Jika efektif, maka sampah di Kabupaten Sleman akan ditampung di TPST Tamanmartani secara berkelanjutan. Hal ini untuk mengurangi volume sampah yang masuk di TPA Piyungan.
Sementara itu, untuk Kota Yogyakarta diperkenankan membuang sampahnya ke TPA Regional Piyungan dengan kuota hanya sekitar 100 ton per hari.
Hal tersebut memungkinkan lantaran zona transisi satu di TPA Piyungan telah selesai dilakukan penataan. Sehingga tingkat keterisiannya bisa dikurangi dari 98 persen menjadi 90 persen.
"Ini akan kita geser di sana untuk kedaruratan di kota. Untuk volume lain silakan kota mengolah residu sisanya yang tidak digeser ke Piyungan," urai Beny.
Untuk Kabupaten Bantul dianggap masih bisa mengelola sampah di wilayahnya secara mandiri. Sebab, Bupati Bantul memang memiliki program untuk mengelola sampah hingga tingkat padukuhan.
"Yang sudah jalan di Panggungharjo, harapannya bisa jadi percontohan tempat lain," ungkapnya.
Beny menyebut Pemkab Sleman, Bantul, dan Kota Yogyakarta tengah mengupayakan desentralisasi pengolahan sampah untuk mengurangi beban TPA Regional Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas.
Sampah masyarakat nantinya akan diolah dulu oleh kabupaten/kota, sehingga hanya sampah residu saja yang dibuang ke TPA Piyungan.
Beny mencontohkan, saat ini Sleman tengah berupaya menyiapkan empat lokasi untuk tempat pengolahan sampah. Di antaranya berada di Kalurahan Tamanmartani dan Donokerto.
"Sleman itu kan punya empat yang saya tahu untuk melakukan penanganan sampah, yang dalam waktu pendek dibuka di Tamanmartani," urai Beny.
Menurutnya, hanya Kota Yogyakarta yang saat ini kesulitan melakukan pengolahan karena keterbatasan lahan.
Alternatifnya, pengolahan sampah di Kota Yogyakarta hendaknya dilakukan sejak tingkat paling awal yakni rumah tangga.
Saat ini Pemda DIY berencana menyalurkan 1.000 unit alat pengolah sampah kepada 1.000 kepala keluarga di Kota Yogyakarta.
Sleman siap
Sekda Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab Sleman siap menjalankan perintah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, untuk mengelola sampah mandiri di TPST Tamanmartani.
Mengenai bagaimana teknisnya, karena TPST masih dalam proses pembangunan, Harda akan melakukan kajian ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penggunaan anggarannya.
"Prinsipnya kami sami'na wa'atona dengan perintah Sultan. Besok (hari ini) kami ke BPKP, untuk penggunaan anggarannya," tutur Harda..
Penghitungan ulang ke BPKP diperlukan. Sebab, menurut Harda, TPST Tamanmartani saat ini masih dalam proses pembangunan. Jika akhirnya nanti digunakan maka berpotensi mengganggu waktu pengerjaan yang sudah ditentukan.
"Molornya berapa bulan, terus efeknya apa. Mudah-mudahan bisa kita Kendalikan," kata Harda.
Menurut dia, TPST Tamanmartani nantinya hanya digunakan untuk sampah Sleman, tidak untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta.
Adapun mengenai rencana pembuatan tempat penampungan sampah sementara di Cangkringan, maka dibatalkan dengan adanya perintah Ngarsa Dalem tersebut.
TPST di Padukuhan Kenaji, Tamanmartani, Kalasan ini masih dalam proses pembangunan. Pembangunan fisik tahap awal diperkirakan sudah 90 persen. Meliputi persiapan lahan, pembuatan talut, pagar panel, serta akses masuk kendaraan.
Pembangunan TPST ini menjadi langkah jangka panjang Sleman untuk menanggulangi sampah agar tidak ketergantungan dengan TPA Piyungan. Rencananya, TPST ini baru akan siap beroperasi pada akhir tahun mendatang. Namun, kini diperintahkan Sultan untuk segera difungsikan.
"Yang penting bagi saya dalam konteks titah Ngarsa Dalem kita laksanakan. Kita siap. Perkara seperti apa, nanti situasi yang menjawab. Prinsipnya titah beliau yang mengendika seperti itu, ya, kita akan lakukan," ujar Harda.
TPST Tamanmartani dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup Sleman dibantu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman.
Pembangunan TPST ini memakan anggaran sebesar Rp7,4 miliar dengan target pembangunan selama tiga bulan, dan diharapkan dapat beroperasi pada November atau awal tahun 2024.
TPST Tamanmartani digadang-gadang bisa mengurangi 80 ton sampah sehari, yang mana akan sangat membantu permasalahan sampah di Bumi Sembada.
Pemilahan
Yogya darurat sampah imbas penutupan TPA Regional Piyungan direspons Pemkab Bantul dengan mempercepat pemilahan sampah di tingkat padukuhan.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengungkapkan, Pemkab Bantul menganggarkan Rp50 juta di tiap padukuhan melalui program pemberdayaan masyarakat berbasis padukuhan. Salah satunya digunakan untuk penanganan sampah.
"Dimanfaatkan untuk di antaranya pengelolaan sampah tingkat padukuhan, jadi dengan pemilahan sampah sejak dari padukuhan bahkan sejak dari rumah tangga, itu nanti akan terjadi pengurangan timbunan sampah yang dibuang ke Piyungan," kata Halim di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (27/7).
Bantul juga akan menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di empat lokasi yakni Modalan, Niten, Guwosari, dan Murtigading.
Jika sudah beroperasi, Bantul tidak akan lagi membuang sampah ke TPA Piyungan yang operasionalnya dikelola Pemda DIY.
Saat ini pihaknya masih menghitung kemampuan masing-masing TPST untuk menampung sampah.
Jika memungkinkan, Pemkab Bantul bersedia membantu Pemkot Yogya untuk menangani masalah sampah. Terlebih Kota Yogya sendiri saat ini masih kesulitan mengolah sampah selama TPA Piyungan ditutup.
Masih menumpuk
Tumpukan sampah di sudut-sudut jalan Kota Yogya rupanya masih belum mereda, meski sejumlah depo serta tempat pembuangan sementara mulai dibuka kembali.
Setali tiga uang dengan deretan fenomena sebelumnya, lahan-lahan kosong yang ada di pinggiran jalan jadi sasaran warga tak bertanggung jawab untuk membuang limbahnya secara liar.
Terbaru, pemandangan tidak sedap muncul di ujung jembatan sebelah timur Gembira Loka (GL) Zoo, yang berlokasi di Umbulharjo, Kota Yogya, Kamis (27/7) siang.
Bak lautan sampah, berbagai jenis limbah, baik organik atau anorganik yang rata-rata terbungkus di dalam plastik, seakan dibiarkan menumpuk tanpa penanganan di salah satu ruas jalan utama ini.
Seorang warga yang setiap hari beraktivitas di sekitaran GL Zoo, Agung Atmaja, mengatakan, limbah-limbah tersebut sudah menumpuk sejak beberapa hari terakhir.
Bahkan, tumpukannya pun terlihat semakin tinggi, mengingat banyak pengendara yang melintas dengan sengaja melemparkan sampahnya ke lahan kosong tak bertuan itu, khususnya saat pagi hari.
"Saya lihat-lihat itu, kok, semakin menumpuk, mulai tercium bau enggak enak juga. Kalau pagi banyak, ya, buang sampah sambil lewat, gitu," ungkapnya.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Persampahan DLH Kota Yogya, Mareta Hexa Sevana menjelaskan, sejauh ini pihaknya pun masih melakukan evaluasi.
Khususnya, terkait kemungkinan untuk membuka kembali depo-depo sampah yang lain, supaya akses pembuangan limbah penuduk bisa semakin luas. “Semoga saja sampahnya tidak sampai membeludak," ucapnya.
Ia tidak menampik, melihat fenomena tumpukan sampah di jalanan yang masih saja terjadi, perluasan pembukaan depo memang diperlukan.
Meski demikian, melihat situasi dan kondisi sejauh ini, di mana masih banyak warga masyarakat yang menahan sampahnya di rumah, pembuangan limbah secara besar-besaran menuju depo pun nantinya berpotensi terjadi.
"Misalnya, kami buka sekarang secara serentak, kami bisa menjamin itu, tidak sampai 3 hari sampah sudah memenuhi daya tampung semua, bahkan bisa jadi sampai membeludak ke jalan-jalan," jelasnya.
Sehingga, pemkot berharap warga masyarakat tetap berupaya menahan sampahnya di rumah, sembari dibarengi dengan langkah pemilahan, selaras dengan gerakan zero sampah anorganik.
Alhasil, ketika ada residu sampah anorganik yang tidak diterima oleh bank sampah, alangkah baiknya ditahan dulu dan tidak dibakar karena berpotensi mengganggu.
Sebanyak lima depo sampah di Kota Yogya mulai dioperasikan kembali. Namun, pembukaan depo ini dibarengi dengan pengawasan, mengingat pembuangan hanya bisa dilakukan secara mandiri.
Adapun kelima tempat pembuangan sementara yang sudah dibuka adalah Depo Utaralaya, Sarilaya, Pengok, Dukuh, dan Ngasem. Selaras pantauan di Depo Pengok, Gondokusuman, kondisinya dari luar masih tampak dikelilingi terpal dan terturup rapat.
Meski demikian, masyarakat dapat membuang limbah di lokasi tersebut secara mandiri tanpa penggerobak atau transporter. Petugas dari DLH yang berjaga di Depo Pengok pun menanyakan pada tiap warga yang membawa sampah ke depo.
"Sudah melayani pembuangan mandiri, tapi terus kita pantau. Setiap warga yang membuang kita tanya, sampah-sampahnya sudah dipilah atau belum itu," urai Penjaga Depo Pengok, Bejo,
Petugas juga mengarahkan pembuangan di depo yang peletakannya dipisahkan, antara sampah basah dan plastik.
Sehingga, proses pengangkutannya menuju armada pun menjadi lebih mudah dan cepat, karena tidak membutuhkan upaya pemilahan lagi.
Sekda DIY Minta Kabupaten/Kota Kurangi Produksi Sampah untuk Perpanjang Usia TPA Piyungan |
![]() |
---|
Belasan Ton Sampah Setiap Hari Menumpuk di Jalanan Kota Yogyakarta Selama Pembatasan TPA Piyungan |
![]() |
---|
Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Persilakan Kabupaten/Kota Sanksi Warga yang Bakar dan Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
FMSS Datangi DPRD DIY Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.