Berita Sleman Hari Ini

Perikanan Bawal di Sleman Berkontribusi Pengelolaan Sampah Organik hingga 9.600 Ton Per Tahun

Ikan bawal mampu berkembang dengan menggunakan pakan yang berasal dari sampah organik domestik. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Budidaya Sektor perikanan di Kabupaten Sleman 

 TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pertanian, Pangan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman mencatat sektor perikanan, terutama ikan bawal dapat ikut berkontribusi terhadap pengelolaan sampah organik yang biasanya dihasilkan dari rumah tangga maupun hotel.

Jumlahnya sekitar 9.600 ton per tahun.

Hal ini karena ikan berbadan oval ini merupakan salah satu jenis ikan yang mampu berkembang dengan menggunakan pakan yang berasal dari sampah organik domestik. 

"Data di kami, produksi ikan bawal di Kabupaten Sleman 6.000 ton per tahun. Dari jumlah tersebut, jumlah pakan yang dibutuhkan diperkirakan sebanyak 9.600 ton sampah domestik setiap tahun," kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman , Ir. Suparmono, Kamis (27/7/2023). 

Budidaya ikan bawal ini menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Baca juga: 5 Cara Mengolah Sampah ala UGM, Siapa Tahu Bisa Diterapkan di Yogyakarta

Apalagi dari sisi harga dan keminatan masyarakat terhadap ikan bawal ini cukup baik.

Harga bawal di pasaran saat ini berkisar Rp.25.000- Rp. 27.000 per kg.

Permintaan ikan ini, menurut Suparmono akan semakin naik ketika masa dimulainya perkuliahan, --di mana jumlah mahasiswa yang masuk ke Kabupaten Sleman untuk menyelesaikan masa studinya,--berdampak positif pada kenaikan konsumsi ikan bawal secara keselurahan. 

Di samping itu, Ikan bawal juga diminati pada usaha pemancingan.

Karena jenis ikan ini termasuk ikan yang cukup menjadi primadona para pemancing ikan air tawar.

Ikan bawal yang mampu mencapai ukuran jumbo, sekitar 5 kilogram per ekor juga mampu menjadi daya tarik yang cukup besar ketika diadakan lomba mancing ikan.

Namun demikian, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi ketika sampah domestik akan digunakan sebagai pakan ikan bawal.

Di antaranya, tidak boleh mengandung pakan yang berbahaya baik untuk ikan maupun untuk manusia. 

"Sampah domestik juga tidak dapat diberikan kepada kolam (bawal) yang airnya tenang, sebab akan mencemari kolam. Syarat mutlak penggunaan sampah domestik adalah kolam dengan aliran air yang cukup deras. Hal ini karena sampah domestik mengandung kadar minyak yang sangat tinggi. Penggunakan kolam dengan aliran air deras akan mampu menghilangkan lapisan minyak karena terbawa arus," terang Suparmono. 

Baca juga: Sampah Masih Aman, Kepala DLH Sleman Puji Warga yang Kelola Sampah Sendiri

Lebih lanjut, Mantan Panewu Cangkringan ini mengungkapkan, ada beberapa hal yang perlu diwaspadai ketika menggunakan sampah organik sebagai pakan ikan bawal .

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved