HMS Kritik Lambannya Penanganan Kasus TPPU Rp349 Triliun

Menurut Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho, sejak ramai adanya temuan TPPU itu hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
Ist
Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho 

TRIBUNJOGJA.COM - Langkah pemerintah dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 349 triliun mendapatkan kritik dari Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center.

Menurut Ketua Umum HMS Center, Hardjuno Wiwoho, sejak ramai adanya temuan TPPU itu hingga saat ini, belum ada perkembangan berarti.

“Publik, miris dan prihatin dengan ketiadaan perkembangan baru dalam penanganan kasus yang menimbulkan kehebohan di masyarakat dan menjadi perdebatan ramai di DPR tersebut,” kata Hardjuno dalam keterangan tertulisnya, Rabu 26 Juli 2023.

Hardjuno berharap, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD  berani dan mengambil langkah tegas kasus TPPU tersebut. 

“Jangan sampai kendor. Sebab masyarakat terus bertanya-tanya,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu pertanyaan yang sering muncul ke public jelas Hardjuno soal langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Satgas TPPU maupun Tim Percepatan Reformasi Hukum sejak dibentuk pada 9 Juni 2023.

"Masyarakat berharap pemerintah memberikan informasi terbaru terkait kasus TPPU 349 triliun,” kata Hardjuno.

Hardjuno yang juga Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI mengaku banyak tim yang dibentuk pemerintah tetapi tidak efektif.

“Kami berharap Pak Mahfud bisa segera memberikan update terbaru mengenai perkembangan kasus TPPU 349 triliun dan menjamin proses pengusutannya berjalan secara transparan dan adil. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dapat membawa keadilan bagi masyarakat dan negara,” pungkas Hardjuno. (*/rls)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved