Kecelakaan Sepeda Motor vs Bus di Janti
BREAKING NEWS: Kecelakaan Sepeda Motor vs Bus di Pengkolan Janti Sleman, 1 Orang Meninggal Dunia
kecelakaan lalulintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Sleman . Kali ini terjadi di Jalan Laksda Adisucipto, tepatnya di Peng
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kecelakaan lalulintas yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di Kabupaten Sleman.
Kali ini terjadi di Jalan Laksda Adisucipto, tepatnya di Pengkolan dusun Janti, Kalurahan Caturtunggal, Depok pada Selasa (25/7/2023) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Sepeda motor berbenturan dengan sebuah bus. Akibatnya pemotor meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono mengatakan, kronologi kecelakaan tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Vario nopol (AA 3568 EP) yang dikendarai AS (24) warga Wonosobo berboncengan dengan SM (16) melaju dari arah timur ke barat di jalan Laksda Adisucipto.
Sesampainya di pengkolan Janti, arah timur menuju selatan, pemotor bermaksud berbelok, tapi bersamaan dengan itu, dari arah belakang melaju bus Mira nopol (S 7350 US) yang dikemudikan AW (42) warga Madiun.
Baca juga: Pemkab Sleman Dikejar Waktu untuk Segera Realisasikan Tempat Penampungan Sampah Sementara
"Karena jalan menikung dan jarak terlalu dekat, sehingga kedua kendaraan berbenturan. Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," kata Bowo, Rabu (26/7)
Kerasnya benturan mengakibatkan, SM pembonceng sepeda motor mengalami luka cidera kepala berat dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara.
Sedangkan AS, pengemudi sepeda motor mengalami luka robek terbuka pada bagian siku kanan. Lalu lecet bagian lengan kanan, dahi dan lutut.
Korban menjalani rawat jalan di RS Bhayangkara. Adapun untuk sopir bus tidak mengalami luka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut juga rusak.
sepeda motor rusak pada bagian bodi kanan, spion pecah, dan stang sender.
Sementara bus mengalami rusak lecet bagian bodi kiri depan bagian bawah.
Total kerugian akibat kecelakaan tersebut ditaksir sekitar Rp 2 juta.
Kasus kecelakaan lalulintas ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Masih dalam penyelidikan," terang Bowo.
Beberapa tindakan sudah diambil petugas, di antaranya, dengan mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian.
Melakukan olah TKP. Mengecek korban dan mencatat identitas para saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut. (Rif)
Jauhi Akhlak yang Buruk: Menyelamatkan Diri dari Dosa-Dosa Besar |
![]() |
---|
Inkubasi Bisnis Kawula Muda DIY Memasuki Level 2, Kesiapan Pelaku Usaha Belia Diuji |
![]() |
---|
Kejari Bantul Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus, Ada Psikotropika hingga Sajam |
![]() |
---|
Kata Polisi soal Keributan AntarSuporter Pascalaga PSIM vs Persib di Yogyakarta |
![]() |
---|
Realisasi Pembayaran PBB-P2 di Klaten Hingga Juli 2025 Capai Rp25 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.