Wacana Penghapusan Tenaga Honorer pada November 2023, Sebagian Naban Pemda DIY Diangkat Jadi PPPK
Pemda DIY sudah tak lagi melakukan pengangkatan tenaga bantuan (naban) pascawacana penghapusan tenaga non ASN mencuat.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) berencana menghapus posisi tenaga honorer sebanyak 2,3 juta pada November 2023.
Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, mengungkapkan tenaga honorer di lingkungan Pemda DIY disebut sebagai tenaga bantu (naban).
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu adanya kejelasan dari pemerintah terkait skema penghapusan tersebut.
"Naban kita tetap masih bekerja tapi untuk kepastian kebijakan dari pusat kita akan menyesuaikan seperti apa, kita belum menerima. Karena (kebijakan) formalnya kan belum ada," kata Amin (24/7/2023).
Amin mengungkapkan, Pemda DIY sudah tak lagi melakukan pengangkatan naban pascawacana penghapusan tenaga non ASN mencuat.
Meski demikian, BKD DIY masih melakukan tahap penilaian kinerja naban untuk penentuan perpanjangan kontrak para naban.
"Kan sudah di ploting juga, nunggu hasil hitungan penilaian masing-masing di tempat kerja untuk tahun berikutnya akan diperpanjang atau tidak kita lihat kinerjanya di tempat masing-masing intansi," kata Amin.
Menurutnya, sebagian naban di lingkungan Pemda DIY jumlah telah jauh berkurang.
Lantaran sebagian di antaranya telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Naban Pemda DIY yang sudah masuk data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga diperkenankan untuk mengikuti seleksi di luar lingkungan Pemda DIY atau luar daerah.
Meski demikian, Amin belum bisa menyebut total naban yang dimiliki Pemda DIY saat ini.
Begitu pula naban yang telah diangkat dengan status PPPK. Sebab, data tersebut masih terus bergerak.
"Misalnya dia ada formasi di Bantul misalnya di Kulon Progo atau Jawa Tengah, dia bisa daftar. Naban kita kan keterimanya macam-macam, ada di Purworejo, Sleman, Bantul, dan sebagainya karena databasenya nasional," ungkapnya. (*)
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
DIY Raih Tiga Kategori Penghargaan di Smart Province 2024, Kolaborasi Pemerintah–Swasta Ditekankan |
![]() |
---|
Pemda DIY Perkuat Ketahanan Pangan melalui Lima Strategi Utama |
![]() |
---|
Pemangkasan Subsidi Rp6,8 Miliar, Bus Trans Jogja Berpotensi Kurangi Jalur dan Jam Operasional |
![]() |
---|
Enam Embung Baru Diusulkan untuk DIY, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.