Polres Bantul Keluarkan 1.935 Surat Tilang Selama Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023
Target utama dalam Operasi Patuh Progo 2023 adalah membangun kepatuhan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2023 di Bantul telah resmi berakhir pada Minggu (23/7/2023), sejak dimulai pada Senin (10/7/2023).
Target utama dalam Operasi Patuh Progo 2023 adalah membangun kepatuhan pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.
Dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu, ribuan pelanggar lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran.
"Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.935 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 5.885 teguran," ujarnya, Senin (24/7/2023).
Selain itu dalam Operasi Patuh Progo 2023, juga diberlakukan sidang di tempat dengan menghadirkan langsung hakim dan jaksa.
Selain itu, Polres Bantul juga menghadirkan Samsat Keliling bagi pengendara yang pajak kendaraannya mati.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama Operasi Patuh Progo 2023 ini, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran dari berkendara di bawah umur, tidak mengenakan helm SNI, dan pelanggaran lainnya termasuk knalpot brong.
“Pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN,” ucapnya.
Lebih lanjut, Jeffry mencatat selama masa pelaksanaan operasi terjadi sebanyak 68 kecelakaan lalu lintas.
Dari jumlah tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Dari 68 kecelakaan mengakibatkan luka ringan sebanyak 83 orang. Serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp21.218.000," terangnya.
Oleh karena itu, meski Operasi Patuh Progo 2023 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong). Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.(*)
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Bantul Alami Rotasi Jabatan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
JPW Desak Polisi Tingkatkan Patroli Rutin Cegah Aksi Klitih di Bantul |
![]() |
---|
Duel PSIM vs Arema FC, Polisi Imbau Suporter Tertib |
![]() |
---|
Laga PSIM Yogyakarta vs Arema FC di SSA, Polres Bantul Kerahkan 668 Personel |
![]() |
---|
Polres Bantul Amankan 50 Botol Berisi Miras dari Indekost di Kapanewon Kretek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.