Jogja Darurat Sampah

Desak Solusi Tumpukan Sampah, DPRD Kota Yogyakarta: Pemda DIY Tidak Perlu Gengsi

DPRD Kota Yogyakarta berharap Pemda DIY segera menemukan solusi untuk mengatasi persoalan sampah. Sebagai informasi, TPA Piyungan

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja/Azka Ramadhan
Tumpukan sampah di sisi barat Babon ANIEM, Kotabaru, Kota Yogya, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD Kota Yogyakarta berharap Pemda DIY segera menemukan solusi untuk mengatasi persoalan sampah.

Sebagai informasi, TPA Piyungan secara resmi berhenti beroperasi per 23 Juli, setidaknya hingga 5 September 2023 mendatang.

Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Sigit Wicaksono, menyampaikan, revitalisasi TPA Piyungan seharusnya didahului dengan perencanaan sejak jauh-jauh hari sebelumnya.

Pasalnya, ketika tiba-tiba ditutup untuk jangka waktu yang panjang, maka dampaknya bisa dibilang sangat kompleks bagi masyarakat.

Baca juga: Puluhan Warga Maguwoharjo Masih Keberatan Nilai Appraisal Tol Jogja-Solo, Minta Kenaikan Ganti Rugi

Tapi, seandainya sudah benar-benar angkat tangan dan tak sanggup mengatasi polemik sampah, Pemda DIY pun tidak perlu gengsi mengakuinya.

Sebab, jika daerah sudah tak mampu, maka berharap bantuan dari pemerintahan pusat pun tidak ada salahnya.

"Tidak usah gengsi. Misal, kalau kelurahan tidak bisa mengatasi persoalan, kan, ada kemantren. Terus jika kemantren tidak mampu, ada Pemkot. Kalau Pemkot juga tidak mampu, ada DIY. Kalau DIY tidak mampu, bisa ke presiden," ungkap Sigit, Senin (24/7/2023).

Dijelaskannya, sarana dan prasarana pengelolaan sampah merupakan faktor fundamental dalam upaya mengatasi persoalan serius ini.

Selain itu, koordinasi lintas daerah, antar kabupaten dan kota di DIY pun sangat diperlukan agar problem segera terurai.

"Kalau dibiarkan seperti ini, dampaknya tidak hanya penumpukan limbah, tapi juga merembet ke problem-problem lain yang justru lebih besar," katanya.

Sehingga, lanjut Sigit, ego sektoral antar kabupaten dan kota di DIY pun harus dihilangkan, lantaran tidak boleh ada sekat untuk mengatasi masalah sampah.

Ia mencontohkan, ketika di Kota Yogyakarta tidak ada lahan untuk penampungan sampah, maka daerah lain yang masih memiliki lahan seharusnya dapat membuka diri dan menyediakan tempat.

"Apalagi, warga dari kabupaten lain itu juga banyak yang sehari-harinya beraktivitas di Kota Yogyakarta. Jadi, tentu turut menyumbang sampah," cetusnya.

"Intinya, koordinasi lintas daerah harus berjalan dan jangan gengsi kalau memang benar-benar tidak bisa mengelola sampah, ya," tambah Sigit. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved