Berita Purworejo
Polisi Amankan 14 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Jalan Purworejo-Magelang
Satreskrim Polres Purworejo mengamankan belasan anak usia pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Purworejo-Magelang, Dusun Simpu, Desa Ketosari,
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Satreskrim Polres Purworejo mengamankan belasan anak usia pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Purworejo-Magelang, Dusun Simpu, Desa Ketosari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Aksi tawuran yang terjadi antar pelajar dari SMK swasta di Kabupaten Purworejo dan Magelang itu terjadi pada Senin (17/7/2023) sore sekitar pukul 16.15 WIB. Peristiwa tersebut pun sempat viral di media sosial.
KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko, menjelaskan, setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan saksi. Pihaknya menemukan beberapa petunjuk yang mengarah kepada tersangka.
Baca juga: Prodi Arsitektur Internasional UII Loloskan 3 Mahasiswa di IISMA dan ICT 2023
Adapun pelajar yang diperkirakan terlibat dalam aksi tawuran itu mencapai 30-an orang. Kini, 14 anak di antaranya sudah berhasil diamankan polisi.
"Kemarin Selasa sore (18/7/2023) kami mengamankan 6 orang pelajar. Lalu kami identifikasi dan dari situ kami dapatkan data kurang lebih ada 30 pelajar yang terlibat. Kemudian, tadi pagi sesuai pengembangan Selasa, ada tambahan 8 orang yang diamankan. Belasan lainnya masih kami cari," ungkap Tri kepada Tribun Jogja, Kamis (20/7/2023).
Dalam penanganan dan pemeriksaannya, Tri mengaku polisi akan melibatkan pendamping dari pihak orang tua, sekolah, dan Dinas Pendidikan. Sebab, hampir seluruh terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
"Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota, terkait keterlibatan pelajar dari sana," katanya.
Selain mengamankan terduga pelajar, polisi juga menyita lima buah senjata tajam dan satu petasan dari tangan mereka. Senjata tajam itu berupa dua buah celurit, pedang, golok sisir, dan gear yang dipasangi tali.
"Kami pelajari dulu motifnya seperti apa. Untuk dugaan pidana, nanti kami akan lakukan gelar perkara dulu. Karena itu ada barang bukti senjata tajam, maka kemungkinan bisa dikenakan Undang-Undang Darurat," tandasnya. (drm)
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.