Mayat Diduga Korban Mutilasi di Turi

Lima Tempat yang Dijadikan Tempat Membuang Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Turi Sleman

Fakta yang didapat penyidik kepolisian terungkap bahwasanya ada lima lokasi yang dijadikan tempat membuang potongan tubuh korban.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TribunJogja/ Christi Mahatma Wardhani
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi (tengah), memberikan keterangan terkait pelaku mutilasi di Turi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polisi terus melakukan upaya penyidikan kasus seorang mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi di Sleman, DIY.

Polisi pun telah meringkus dua terduga pelaku yakni W, laki-laki asal Magelang Jawa Tengah dan RD laki-laki ber-KTP DKI Jakarta.

Meski motif pelaku melakukan mutilasi terhadap korban laki-laki berinisial R belum disampaikan, namun fakta yang didapat penyidik kepolisian terungkap bahwasanya ada lima lokasi yang dijadikan tempat membuang potongan tubuh korban.

"Sejauh ini ada lima titik lokasi penemuan (potongan tubuh) korban," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Senin (17/7/2023).

Baca juga: TANDA Tanya Motif Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY

Baca juga: Cerita Keluarga Mahasiswa yang Diduga Jadi Korban Mutilasi Turi Sleman, Ibu Nangis Tak Terbendung

Endriadi merinci potongan tubuh pertama ditemukan di wilayah Padukuhan Kelor, Bangunkerto, Turi, Sleman. 

Di sekitar lokasi itu Polisi menemukan langsung empat potongan tubuh korban di antaranya dua bagian kaki, kemudian satu tangan sebelah kiri, serta dua bagian tubuh lain yang sudah tidak berbentuk.

Penelusuran pun berlanjut dan polisi menemukan potongan tubuh lain dari korban R.

Potongan tersebut berupa kepala yang ditemukan polisi dalam kondisi terkubur di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman. 

Ada pula bagian tubuh lain yang ditemukan petugas di sekitar lokasi tersebut.

Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023)
Polisi menunjukkan sederet barang bukti kasus mutilasi di Turi Sleman yang diamankan jajaran Polda DIY, Minggu (16/07/2023) (Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani)

Dua potongan tubuh berupa kepala dan bagian lain itu berhasil ditemukan seusai polisi menginterogasi kedua pelaku yakni W dan RD saat perjalanan dari Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7/2023) kemarin sesaat setelah keduanya diringkus aparat.

"Yang sudah ditemukan ada di TKP awal, kemudian kemarin kami susur kita dapatkan satu potongan kepala, kemudian beberapa potongan tubuh," terangnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mencari potongan tubuh korban yang lain. 

Polisi juga masih mendalami keterangan dua pelaku dalam kasus ini untuk mengetahui motif di balik aksi kejam para pelaku.

"Setelah ini kami akan melakukan pengungkapan perkara ini secara terang benderang. Jadi nanti dari cerita awal kemudian motifnya dan barang buktinya kami berupaya keras untuk membuat terang peristiwa ini," terang Dirreskrimum. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved