Berita Bisnis Terkini
OJK Sebut Kinerja Industri Jasa Keuangan di DIY Positif hingga Mei 2023
Aset perbankan di wilayah DIY pada bulan Mei 2023 meningkat sebesar 4,67 persen year on year (yoy).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) DIY menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di DIY positif hingga Mei 2023.
Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan aset perbankan di wilayah DIY pada bulan Mei 2023 meningkat sebesar 4,67 persen year on year (yoy).
Pertumbuhan kredit perbankan di DIY pada bulan Mei 2023 tumbuh sebesar 8,34 persen (yoy) atau tumbuh sebesar 0,77 persen secara year to date (ytd).
Baca juga: Perbankan DIY Tumbuh Positif, OJK DIY Sebut Ada Peningkatan Aset 4,36 Persen
"Ada tiga ekonomi yang tumbuh tertinggi yaitu sektor real estate usaha persewaan (11,35 persen), sektor jasa kemasyarakatan sosial budaya (10,55 persen), dan sektor konstruksi (9,00 persen)," katanya, Jumat (14/07/2023).
Ia melanjutkan risiko kredit terjaga namun mengalami penurunan kualitas rasio Non Performing Loan(NPL) dari 3,85 persen pada bulan April 2023 menjadi 3,89 persen pada bulan Mei 2023.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 pada triwulan I tahun 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp7,1 triliun, dibanding triwulan IV 2022 sebesar Rp8,05 triliun.
"Kredit perbankan yang direstrukturisasi sebanyak 41.258 rekening dengan nilai baki debet mencapai Rp7,2 triliun, diantaranya sebesar Rp4,05 triliun atau 56,47 persen merupakan debitur UMKM," lanjutnya.
Market share kredit yang telah disalurkan kepada UMKM mencapai 49,66 persen pada Bulan Mei 2023, mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya, serta telah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30 persen pada tahun 2024 mendatang.
Terkait dengan industri keuangan non bank (IKNB), ada pertumbuhan sebesar 9,68 persen yoy dalam penyaluran pembiayaan.
Mayoritas pembiayaan yang disalurkan ke pembiayaan multi guna mencapai 70,41 persen.
Rasio Non Performing Financing (NPF) meningkat dari 2,01persen pada bulan April 2023 menjadi 2,17 persen pada bulan Mei 2023.
Baca juga: Rugikan Masyarakat Hingga Miliaran Rupiah, OJK DIY Minta Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal
Terkait dengan jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending berizin OJK , hingga Mei 2023 yaitu sebanyak 102 penyelenggara yang terdiri dari 95 penyelenggara dengan sistem konvensional dan 7 penyelenggara dengan sistem syariah.
"Realisasi penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending di wilayah DIY pada bulan Mei mengalami peningkatan sebesar 9,19 persen dibandingkan bulan April 2023. Di sisi lain, akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower di wilayah DIY sampai dengan Mei 2023 mencapai Rp7,66 triliun atau naik sebesar 4,39 persen dibandingkan bulan April 2023," terangnya.
Ia menambahkan outstanding pinjaman di wilayah DIY tumbuh sebesar 61,31 persen yoy sedangkan rasio Tingkat Wan Prestasi 90 (TWP 90) di bulan Mei 2023 mengalami menjadi 2,68 persen, di mana pada bulan April 2023 tercatat sebesar 2,04 persen. ( Tribunjogja.com )
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.