Perbankan DIY Tumbuh Positif, OJK DIY Sebut Ada Peningkatan Aset 4,36 Persen
Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan aset perbankan di DIY pada bulan April 2023 meningkat sebesar 4,36 persen (yoy).
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut kinerja perbankan di DIY mengalami pertumbuhan positif pada April 2023.
Hal ini tercermin dari pertumbuhan di masing -masing sektor jasa keuangan dan secara keseluruhan stabilitas dan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang memadai.
Kepala OJK DIY, Parjiman, mengatakan aset perbankan di DIY pada bulan April 2023 meningkat sebesar 4,36 persen (yoy).
Kredit perbankan juga mengalami pertumbuhan, yaitu sebesar 8,17 persen (yoy).
"Ada tiga sektor yang tumbuh paling tinggi, yaitu sektor konstruksi sebesar 9,81 persen, sektor jasa kemasyarakatan sosial budaya sebesar 5,40 persen, dan sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 3,06 persen," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (16/06/2023).
Ia menyebut risiko kredit juga terjaga, meski ada penurunan kualitas rasio NPL (Non Performing Loan) dari 3,64 persen pada bulan Maret 2023 menjadi 3,85 persen pada bulan April 2023.
Di sisi lain, kredit restrukturisasi COVID-19 pada triwulan I tahun 2023 terus mencatatkan penurunan menjadi Rp7,1 triliun, dibanding triwulan IV 2022 yaitu Rp8,05 triliun.
Sementara dari perusahaan pembiayaan, akumulasi pembiayaan sampai dengan triwulan IV tahun 2022 yang telah direstrukturisasi mencapai Rp2,8 triliun.
"Market share kredit yang telah disalurkan kepada UMKM mencapai 49,54 persen pada bulan April 2023, mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya. Sudah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 30 persen pada tahun 2024 mendatang," ujarnya.
Terkait Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) mencatatkan total baki debet penyaluran K/PMR sampai dengan triwulan IV tahun 2022 mencapai Rp31,11 miliar atau tumbuh sebesar 264,34 persen (yoy). (*)
BPR di Bantul Digugat Nasabah karena Ambil Foto Tanpa Izin, Perbarindo DIY: Ada Aturan OJK |
![]() |
---|
Catatan Nol Insiden Jadi Tolok Ukur Baru Keamanan Exchange Kripto |
![]() |
---|
Tidak Memenuhi Modal Inti Minimum, Beberapa BPR di DIY Merger |
![]() |
---|
OJK Dorong BPD Bertransformasi untuk Meningkatkan Daya Saing |
![]() |
---|
Mahasiswa UGM Diajak Kelola Keuangan dengan Bijak, Jangan FOMO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.