Berita Jogja Hari Ini

Terjaring Razia Berkali-Kali, Lima Pengemis di DIY Diproses Hukum

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY telah mengamankan puluhan gelandangan dan pengemis hingga pertengahan tahun 2023.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad 

Karenanya, Noviar pun mewanti-wanti kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengamen di jalanan. 

Jika memang ingin bersedekah, manfaatkanlah lembaga atau instansi penyaluran bantuan yang resmi.

"Belum tentu pengemis itu layak diberi jadi kalau memberi lewat instansi penyaluran bantuan yang sudah resmi. Bukan memberi orang-orang di pinggir jalan," ungkapnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved