Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Satpol PP DIY Sudah Segel 14 Objek Bangunan Ilegal di Atas Tanah Kas Desa
Aksi penyegelan merupakan instruksi langsung dari Gubernur DIY menyikapi maraknya praktek penyalahgunaan TKD.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) DIY tercatat sudah menyegel 14 objek bangunan ilegal yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD).
Bangunan tersebut disegel lantaran belum mengantongi izin dari Gubernur DIY.
Adapun penindakan terbaru, ada pada kost eksklusif dengan 34 kamar dan kafe di kawasan Condongcatur, Sleman yang disegel oleh Satpol PP pada Kamis (6/7/2023).
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, upaya penertiban terus berlanjut.
Hal itu merupakan instruksi langsung dari Gubernur DIY menyikapi maraknya praktek penyalahgunaan TKD.
Baca juga: Belasan Pengelola Tempat Usaha pada Tanah Kas Desa di DIY Akan Diproses Hukum
Hingga saat ini seluruh kasus yang tercatat berada di Kabupaten Sleman karena upaya penertiban memang baru ada di wilayah tersebut.
Dalam waktu dekat, upaya penertiban juga akan menyasar daerah lain.
"Jadi tidak hanya fokus Sleman yang lain juga. Karena Kita koordinasi dengan kabupaten kota juga. Jadi juga ikut mengawasi TKD di wilayah masing-masing," kata dia.
Upaya penertiban tersebut, dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya laporan yang masuk ke Satpol PP DIY.
Selain itu, sebelum melakukan penutupan pihaknya perlu memeriksa pengelola tanah kas desa agar upaya penyegelan benar-benar sesuai prosedur.
"Jadi mohon bersabar karena laporan yang masuk sampai ratusan. Jika juga tidak hanya soal TKD tapi penegakan Perda lainnya," katanya. ( Tribunjogja.com )
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.