Berita Kota Yogya Hari Ini

ORI DIY Sambangi Disdukcapil Kota Yogyakarta untuk Telusuri Fenomena 'Famili Lain' di PPDB Zonasi

Fenomena menumpang Kartu Keluarga (KK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi wilayah SMP dan SMA di Kota Yogyakarta kembali menyerua

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
yogya.siap-ppdb.com
laman Yogya.siap-ppdb.com 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fenomena menumpang Kartu Keluarga (KK) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi wilayah SMP dan SMA di Kota Yogyakarta kembali menyeruak.

Deretan warga masyarakat pun melayangkan aduan menuju Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY dan sejauh ini mulai ditindaklanjuti.

Salah satu aduan yang masuk, ORI mendapati modus 1 rumah yang ditempati 2 KK, di mana masing-masing KK terdapat 10 anak dengan status famili lain.

Baca juga: Seorang Petani Dilaporkan ke Polres Kulon Progo Karena Diduga Gelapkan Motor Rental

Alhasil, dalam rumah yang berlokasi dekat dengan salah satu sekolah favorit di Kota Yogyakarta tersebut, secara keseluruhan terdapat 20 anak berstatus famili lain.

Menindaklanjuti aduan tersebut, jajaran ORI DIY lantas mendatangi kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, ORI DIY melakukan upaya penelusuran informasi mengenai proses, hingga alur perpindahan penduduk di wilayah Kota Yogyakarta.

"Ini baru tahap awal, data-data yang kita dapat ini sangat penting untuk pendalaman," ucap Perwakilan Tim Lapangan ORI DIY, Rifki Taufiqurrahman, selepas pertemuan di Kantor Disdukcapil, Balai Kota Yogyakarta.

Ia tidak memungkiri, dalam hal regulasi perpindahan penduduk, fenomena menumpang KK merupakan satu hal yang wajar dan terkesan biasa-biasa saja.

Namun, ketika fenomena itu dikaitkan dengan PPDB, maka bisa jadi akan menimbulkan polemik, karena banyak pihak yang merasa dirugikan praktik-praktik tersebut.

"Karena ini berhubungan dengan PPDB, hal-hal yang wajar-wajar saja itu menjadi berbeda. Bisa bermasalah ketika dikaitkan dengan regulasi PPDB," jelasnya.

"Data adminduk sudah kami dapatkan, berikut alasan pindah dan masuk KK mana, sudah kami dapat. Tapi, itu masih data awal, belum dikaitkan dengan regulasi PPDB, prosesnya masih panjang," tambah Rifki.

Menurutnya, aduan terkait fenomena menumpang KK tersebut tidak sebatas ditemukan di Kota Yogyakarta saja, karena di Kabupaten Gunungkidul juga terjadi.

Karena itu, pihaknya bakal terus melanjutkan penelusuran di lapangan, untuk menyajikan masukan-masukan guna perbaikan proses PPBD zonasi wilayah ke depan.

"Kami tindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Akan kami telusuri, apakah ada masalah, atau tidak ada maslah dalam proses PPDB ini," tandas Rifki.

Sebelumnya, Kepala ORI DIY Budhi Masturi, berujar, kecurangan yang ditemukannya antara lain soal calon siswa numpang KK, memanipulasi data kemiskinan, hingga perjokian wali.

Oleh sebab itu, ia mendorong pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan, agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan semestinya.

"Saran perbaikan meliputi aspek teknikalitas, dan aspek kebijakan non teknikalitas. Termasuk mengambil langkah-langkah penindakan hukum dan administratif terhadap pihak-pihak yang melakukan atau terlibat dalam kecurangan selama PPDB," katanya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved