Honorer K2 Klaten Tolak Tawaran PPPK, Ini Tanggapan Bupati Klaten Sri Mulyani
Para honorer K2 itu menolak tawaran PPPK karena ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan putusan Mahkamah Agung
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Bupati Klaten, Sri Mulyani angkat bicara terkait penolakan yang disampaikan puluhan honorer kategori dua ((K2) di daerah itu yang ditawarkan menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Para honorer K2 itu menolak tawaran PPPK karena ingin diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA).
Hal itu, disampaikan para honorer K2 saat bertemu dengan perwakilan Kemenko Polhukam dan BKN di Gedung Sunan Pandanaran, Rabu (5/7/2023).
Menurutnya, sebelum Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun ke Klaten, dirinya sudah menggelar rapat secara dalam jaringan dengan pemerintah pusat itu.
"Sebelum Kemenko Polhukam dan apa itu BKN (ke Klaten) kan rapatnya dengan saya, walaupun memang rapatnya saat itu lewat zoom dan seminggu berikutnya Kemenko Polhukam dan jajaran turun untuk difasilitasi mengumpulkan seluruh honorer K2 yang belum menerima SK atau NIP itu," ujar Sri Mulyani, Rabu (12/7/2023).
Ia mengatakan, tawaran sebagai PPPK bagi honorer K2 sudah diberikan oleh pemerintah pusat.
"Sudah difasilitasi, sudah kami kumpulkan memang laporan dari Pak Sekda, memang teman-teman K2 ini belum menerima kalau mereka diberikan atau dialokasikan di PPPK," ucapnya
"Dari honorer diberi seminggu berfikir untuk menerima tawaran itu atau tidak. Negara sudah memberi solusi terbaik, saya serahkan sepenuhnya ke rekan-rekan honorer K2," ulasnya.
Menurutnya, Pemkab Klaten sudah menyiapkan alokasi anggaran jika honorer K2 Klaten menerima tawaran PPPK.
"Kami pun diminta dan tidak diminta pun sudah saya alokasikan kalau teman-teman masuk di PPPK, kan kami harus mengalokasikan anggaran dan itu sudah kami alokasikan," jelasnya.
Diakui Yani, jika kemudahan tawaran yang sudah diberikan tak diterima, semua keputusan ada ditangan honorer K2 Klaten.
"Tapi kalau ini kemudahan-kemudahan tidak dimanfaatkan ya monggo saja, itu pilihan ya, tapi negara tidak bisa memihaki per kasus, negara sudah berikan solusinya yaitu diwadahi atau diterima pada PPPK," tukasnya.
Sebelumnya, salah seorang tenaga honorer K2 Klaten, Ari Kurniawan, mengatakan bahwa upaya mediasi Kemenko Polhukam dengan menawarkan pihaknya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditolak.
"Kita menolak, tetap menolak PPPK," ungkapnya usai bertemu perwakilan Kemenko Polhukam.
Menurut Ari, pertemuan dengan pemerintah selama ini melelahkan para tenaga honorer K2 Klaten. Harapannya honorer K2 tetap diangkat CPNS.
"Harapannya ada ending yang mengenakkan kita, segera diangkat CPNS dengan dasar keputusan 2016-2017 sampai ada keputusan Mahkamah Agung. Kita harap diangkat CPNS," tukasnya. (*)
tenaga honorer
honorer k2
Bupati Klaten
Sri Mulyani
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
16 Klub Ikuti Turnamen Tenis Piala Bupati Klaten 2025, Ini Harapan Bupati Hamenang |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Tengah Proses Oknum Guru PPPK yang Lakukan Tindak Pencabulan |
![]() |
---|
Setelah Sekda Klaten Ditahan Kejari, Bupati Hamenang Tunjuk Himawan sebagai Plh |
![]() |
---|
Empat Desa di Kabupaten Klaten Masuk Daftar Rawan Peredaran Narkoba |
![]() |
---|
Sekda Klaten Langsung Ditahan Kejati Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Konsultasi ke Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.