Berita Bantul Hari Ini
82 Anak di Bantul Telah Anjukan Dispensasi Nikah
Kehadiran pengajuan dispensasi nikah di Bantul mulai bertambah banyak seusai momentum valentine day 2023 lalu.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sebanyak 82 anak berusia 0-19 tahun di Kabupaten Bantul telah mengajukan permohonan dispensasi nikah selama Januari sampai 11 Juli 2023.
Kepala Bidang P2HA Kabupaten Bantul , Afif Umahatun, mengungkapkan secara rinci data permohonan dispensasi nikah tersebut terdiri atas 11 anak laki-laki dan 32 anak perempuan berusia 0-18 tahun serta 12 anak laki-laki dan 27 anak perempuan berusia 18-19 tahun.
Artinya, permohonan dispensasi nikah terbanyak terjadi pada anak perempuan dengan total 59 anak.
Sedangkan, yang mengajukan dispensasi nikah tersebut tercatat sebanyak 68 pasang.
"Kemudian, kasus yang tertangani ada 42 pasang dan yang dijadwalkan (untuk ditangani) ada 26 pasang," katanya saat dihubungi Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Sebanyak 64 Anak di Sleman Minta Dispensasi Nikah Dini
Menanggapi hal tersebut, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bantul , terus berupaya memberikan edukasi dengan pelaksanaan Satgas PPA Goes To Kapanewon.
"Permohonan dispensasi nikah itu terbanyak terjadi dikarenakan kehamilan tidak diinginkan (KTD). Jadi, tidak ada pernikahan anak selain itu. Mungkin kalau dipersentasikan, anak yang menikah selain KTD tidak mencapai 1 persen," jelas Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul , Zainul Zain.
"Sebagian besar dispensasi nikah karena KTD itu masih duduk di bangku sekolah. Kemudian, di Kabupaten Bantul kasus itu merata. Jadi tidak ada wilayah kapanewon di Kabupaten Bantul yang menonjol untuk minta dispensasi nikah ," imbuh dia.
Menurutnya, kehadiran pengajuan dispensasi nikah di Kabupaten Bantul itu mulai bertambah banyak seusai pelaksaan valentine day yang berlangsung pada Februari 2023 lalu.
"Dari sana, kasus dispensasi nikah saat lihat mulai bertambah banyak. Maka dari itu, saya berharap, seluruh stakeholder termasuk tingkat pemerintah kapanewon dapat berpartisipasi menangani permasalahan TKD. Karena, biasanya masyarakat juga ada yang mengajukan dispensasi nikah karena masalah TKD di tingkat kapanewon," tandas Zainul.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/pasangan-sedang-menikah.jpg)