Berita Sleman Hari Ini
Sebanyak 64 Anak di Sleman Minta Dispensasi Nikah Dini
"Ada yang (karena) hamil duluan. Tapi tidak semua perkara begitu ya. Karena ada juga yang kedua calon ini sudah pacaran lama. Dari pada nanti ada apa
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Permintaan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA) Negeri Kabupaten Sleman pada empat bulan pertama tahun 2023 ini terbilang cukup tinggi.
Dihitung sejak awal Januari hingga menjelang akhir April tercatat ada sebanyak 64 anak telah mengajukan permintaan dispensasi agar dapat menikah dini.
Para remaja belum cukup umur ini mengajukan pernikahan dini dengan beragam alasan.
"Ada yang (karena) hamil duluan. Tapi tidak semua perkara begitu ya. Karena ada juga yang kedua calon ini sudah pacaran lama. Dari pada nanti ada apa-apa, atau hamil duluan, bahaya, maka dinikahkan saja," kata Panitra Pengadilan Agama Sleman, Raden Nur Wahid Yudisianto SH, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Wabup Klaten Yoga Hardaya Ajak Kaum Perempuan Lanjutkan Perjuangan RA Kartini
Sekadar informasi, dispensasi nikah merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga orang tua bagi anak yang belum cukup umurnya tersebut bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama.
Menurut Raden, yang mengajukan dispensasi pernikahan dini ini adalah orangtua anak yang mau menikah.
Mereka biasanya sudah terlebih dahulu mendaftar pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) namun ditolak.
Karena belum cukup umur atau masih di bawah 19 tahun.
Kemudian, mereka membawa surat penolakan dari KUA ke pengadilan agama untuk meminta dispensasi pernikahan.
Setiap pengajuan dispensasi pernikahan ke PA tidak serta merta dikabulkan. Ada mekanismenya. Yaitu melalui persidangan.
Nantinya orangtua, maupun kedua mempelai, termasuk calon besan akan dihadirkan.
Mereka akan ditanya oleh hakim alasan mengapa mengajukan dispensasi pernikahan. Kemudian, apakah calon besan setuju atau tidak.
Termasuk, jika dispensasi dikabulkan, nantinya setelah menikah maka bagaimana suami menafkahi keluarga.
Apakah calon suami sudah bekerja atau belum.
Tidak semua dispensasi pernikahan dikabulkan. Ada juga yang ditolak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)