Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Jaga Warga Jadi Mitra Pemerintah untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum

Jaga Warga menjadi ujung tombak pemerintah untuk menciptakan keamanan ketertiban umum. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Ttibunjogja.com/Christi Mahatma
(ki-ka) Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Fx. Wisnu Sabdono Putra, Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, dan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Arief Rachman Hakim dalam Jagongan Jaga Warga di The di The Grand Cabin Hotel Yogyakarta, Selasa (11/07/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -  Rasa aman dan nyaman, menjadi hal yang diinginkan oleh warga DIY.

Tak terkecuali wisatawan dan pelajar yang ada di DIY. 

Itulah sebabnya peran kelompok Jaga Warga di tengah masyarakat menjadi penting.

Sebab Jaga Warga menjadi ujung tombak pemerintah untuk menciptakan keamanan ketertiban umum. 

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Arief Rachman Hakim mengungkapkan Jaga Warga merupakan mitra pemerintah untuk memberitahukan kondisi yang ada di lingkungan.

Baca juga: Totok Hedi Santosa Apresiasi Jiwa Sukarelawan Jaga Warga Bantu Wujudkan Rasa Aman Rakyat DIY

Sehingga jika terjadi permasalahan dapat segera diatasi. 

"Ketika ada hal yang terjadi di masyarakat, peran jaga warga sangat signifikan. Contohnya saat pandemi Covid-19, Jaga Warga sangat membantu. Kalau Satpol PP ini membina, termasuk melalui sosialisasi, peningkatan kapasitas, dan lainnya," ungkapnya dalam Jagongan Jaga Warga , Selasa (11/07/2023). 

Ia menyebut saat ini ada sekitar 3.093 kelompok Jaga Warga di DIY, padahal ada sekitar 4.673 padukuhan. 

"Jika jumlah dalam Pergub 28 Tahun 2021, dalam satu kelompok ada 25 orang, dan ada setiap padukuhan. Ada sekitar 116ribu anggota Jaga Warga . Otomatis kami sangat terbantu, dalam menjaga ketentraman, ketertiban, dan kesejahteraan. Karena kalau dibandingkan dengan jumlah aparat, nggak sebanding,"sambungnya. 

Pentingnya peran Jaga Warga juga dikuatkan oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Menurut dia, negara harus melindungi segenap warga dan tumpah darah Indonesia, sesuai dengan amanat UUD 1945. 

Lahirnya kelompok Jaga Warga melalui Pergub 28 Tahun 2021 merupakan respon Pemda DIY, dalam mewujudkan DIY yang aman, nyaman, dan tertib hukum. 

"Di DIY ini rumah banyak orang, sebagai tujuan wisata dan belajar. Sehingga semua pengen mendapat suasana aman. Masyarakat yang tinggal di DIY ini berasal dari latar belakang hingga selera yang berbeda. Nah kalau bertetangga, tidak saling memahami akar kultur, bisa ada perdebatan," ujarnya. 

"Sehingga jaga warga harus mau membuka diri untuk dialog dengan komponen lain. Karena ada hal buruk yang terjadi di Jogja, membuat orang ngerem untuk datang. Ada masalah kriminal, orang ngerem untuk datang. Sehingga hal negatif itu sama saja mematikan perekonomian warga. Maka peran Jaga Warha itu penting,"sambungnya. 

Baca juga: Jaga Warga Jadi Pionir hingga Unggulan Satpol PP DIY untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban Umum

Agar kegiatan Jaga Warga semakin lancar, ia mengusulkan agar Satpol PP Kota Yogyakarta dan Mantri Pamong Praja untuk membuat perencanaan kegiatan, agar bisa didanai oleh Dana Keistimewaan. 

"Selama ini memang Jaga Warga dapat anggaran dari Danais. Saat ini ada 41 kalurahan yang mendapat anggaran Danais sebesar Rp50juta untuk Omah Jaga Warga, tetapi Kota Yogyakarta belum. Nah peluang ini bisa digunakan, bisa buat rapat, patroli, bahkan untuk kegiatan kebudayaan," lanjutnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Fx. Wisnu Sabdono Putra sepakat agar pemerintah mrmberikan dukungan anggaran untuk kegiatan Jaga Warga .

Hal itu karena tugas Jaga Warga tergolong berat. 

"Memang perlu dukungan operasional. Tugas Jaga Warga ini berat. Karena selain Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang pertama kali menangani permasalahan dalam masyarakat ada Jaga Warga . Harapannya Jaga Warga ini bisa bersinergi dengan kolompok lain, seperti FKDM,"imbuhnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved