Kasus Antraks di Gunungkidul

Bupati Gunungkidul Tegaskan Belum Akan Tetapkan Status KLB Antraks

Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul belum lama ini melayangkan nota ke bupati terkait usulan Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks. Usulan diajukan meres

|
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Sunaryanta 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul belum lama ini melayangkan nota ke bupati terkait usulan Kejadian Luar Biasa (KLB) antraks.

Usulan diajukan merespon kasus antraks yang menyebabkan satu warga meninggal dunia.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menilai status KLB antraks ini masih belum diperlukan.

Baca juga: DJKI Kembali Hadirkan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Yogyakarta 

"Sementara belum, kami masih fokus memantau kondisinya dulu," katanya pada Selasa (11/07/2023).

Sunaryanta menilai adanya status KLB akan berdampak pada ekonomi warganya.

Khususnya pada sektor peternakan, yang terbilang cukup besar di Gunungkidul.

Ia juga mengatakan situasi saat ini juga sudah lebih kondusif.

Namun pemantauan dipastikan tetap akan dilakukan demi mengantisipasi.

Baca juga: Bakteri Antraks yang Berubah Menjadi Spora Bisa Bertahan Ratusan Tahun di Tanah, Ini Penjelasannya

"Jadi saat ini tidak akan kami putuskan (status KLB)," ujar Sunaryanta.

Ia memilih mengedukasi warganya terlebih dahulu.

Sebab antraks kembali muncul dan menjangkiti warga karena mereka mengonsumsi daging dari ternak yang sakit dan mati mendadak.

Menurut Sunaryanta, masyarakat harus memahami risiko dari mengonsumsi daging ternak yang sakit.

Termasuk tak lagi melakukan kebiasaan brandu yang kerap dilakukan warga Gunungkidul.

"Kalau sapinya sehat (dibrandu) tidak apa-apa, tapi kalau sakit ya jangan," katanya.

Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty sebelumnya menilai KLB bisa ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved