Berita Klaten Hari Ini
Operasi Patuh Candi di Klaten Dilaksanakan 14 Hari, Ini Sasarannya
Jajaran Polres Klaten Menggelar Operasi Patuh Candi 2023 untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berkendara di jalan raya.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jajaran Polres Klaten Menggelar Operasi Patuh Candi 2023 untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran berkendara di jalan raya.
Kegiatan itu berlangsung selama 14 hari, dari Senin (10/7/2023) hingga Minggu (23/7/2023).
Operasi Patuh Candi 2023 di wilayah Kabupaten Klaten ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Mapolres setempat.
Baca juga: Damkarmat Kota Yogyakarta Catat Ada 28 Kebakaran Hingga Pertengahan Tahun 2023
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengatakan, operasi patuh candi akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis.
Selain itu, operasi itu juga dilakukan dengan penegakan hukum melalui teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam bentuk stasioner, mobile, dan handheld yang dikelola oleh Gakkum Lantas.
"Pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas penindakan diantaranya adalah pengendara melebihi batas maksimal kecepatan, melawan arus," ucapnya.
Kemudian, pengendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, menggunakan lampu strobe, tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm bagi pengendara motor.
Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas, serta mendorong peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Candi 2023, diharapkan polisi dan masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Keberhasilan operasi ini tidak hanya akan mengurangi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga membentuk citra positif tentang keberadaan polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya aturan berlalu lintas serta menghormati keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Sugiyanto, berharap para pengendara lalu lintas di Klaten mematuhi aturan.
"Kita tetap lakukan penertiban secara manual selain dengan ETLE. Itu menyasar knalpot brong dan pelanggaran lainnya," ucapnya. (Mur)
Bupati Klaten Belum Terima Laporan Kasus Beras Oplosan di Wilayahnya |
![]() |
---|
Pamitan ke Dapil 1, Bupati Klaten Penuhi Janji Beri Bantuan Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Lagi, Bocah Berusia 11 Tahun di Klaten Tewas Tersetrum Listrik saat Hujan-hujanan |
![]() |
---|
Bupati Klaten Resmikan Palang Pintu Perlintasan Sebidang Kereta Api di Desa Boto |
![]() |
---|
Amankan 1.500 Miras pada Januari-November 2024, Polres Klaten Sidangkan 34 Kasus Tipiring Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.