Komisi A DPRD DIY Bersama Satpol PP DIY Bicara Pentingnya Peran Jaga Warga

Keberadaan kelompok Jaga Warga di DIY diharapkan bisa turut membantu aparat penegak hukum dalam menyelesaikan konflik masyarakat.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, memberikan materi diskusi di hadapan anggota Jaga Warga, Senin (10/7/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY dan Jaga Warga dalam mewujudkan Yogyakarta aman dan tentram terus dioptimalkan.

Sebagaimana diketahui, keberadaan kelompok Jaga Warga di DIY turut membantu aparat penegak hukum dalam menyelesaikan konflik masyarakat.

Sebagai upaya pengoptimalan peran para anggota Jaga Warga, Satpol PP DIY bersama Komisi A DPRD DIY menyerahkan fasilitas pendukung berupa Handy Talky (HT) untuk berkomunikasi.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan posisi DIY menjadi tujuan orang belajar dan berwisata.

Rata-rata para pelajar dan mahasiswa singgah di DIY dalam kurun tiga hingga enam tahun.

"Karena dua posisi ini Jogja dituntut situasi yang aman dan tentram. Kita bersyukur DIY menjadi tujuan belajar dan wisata. Tetapi Masyarakat Jogja juga punya impian yang sama yakni Jogja yang ayem," katanya, pada acara Jogongan Jaga Warga bersama Tribun Jogja, Senin (10/7/2023) siang.

Sebagai informasi Jagongan Jaga Warga kali ini dihadiri para anggota Jaga Warga dari Kemantren Mergangsan.

Pada kesempatan ini Eko Suwanto menuturkan peran Jaga Warga sangatlah membantu mengatasi konflik sosial di masyarakat.

Oleh sebab itu dukungan fasilitas berupa alat komunikasi HT sangat memudahkan gerak para Jaga Warga.

Namun demikian pemerintah DIY harus mampu menyelesaikan permasalahan ketimpangan sosial.

Ketimpangan sosial ini dinilai olehnya menjadi salah satu penyebab munculnya konflik sosial masyarakat.

"Sehingga tugas Gubernur dan Walikota/Bupati untuk menyelesaikan kemiskinan DIY yang saat ini diangka  11,49 persen. Kalau situasi aman dan nyaman rakyat harus sejahtera," terang dia.

Dari pihak Satpol PP DIY yang diwakilkan Edy Hartana selaku Kasi Pengendalian dan Operasi menyampaikan, komponen Jaga Warga haruslah warga asli padukuhan setempat atau bukan dari warga diluar padukuhan.

Selain itu pihaknya lebih mengutamakan dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan maupun tokoh agama.

"Jadi harus warga asli padukuhan setempat. Karena mereka mengatasi konflik di lingkungan tinggalnya," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved