Eko Suwanto Persembahkan Nyidham Sari Bagi Jaga Warga, Ajak Bersama Wujudkan Rasa Aman dan Tentram

Tembang Nyidham Sari diberikan Eko Suwanto Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan kepada seluruh personel Jaga Warga

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, di sela dialog bersama bertema Peran Satpol PP dan Jaga Warga dalam Mewujudkan Rasa Aman dan Tentram. 

Totok Heddy Santoso, yang pernah menjadi wakil rakyat di DPRD Sleman, lalu duduk sebagai legislatif di DPRD DIY adalah sosok yang berperan dalam pembentukan Perdais Kebudayaan.

Berkaitan dengan rasa aman, Totok Heddy Santoso menegaskan secara teori keamanan dalam konteks bernegara ada amanat konstitusi.

Pemerintah dan negara melindungi segenap bangsa tumpah darah Indonesia. Di pasal 30 ayat 4 UUD 1945 sejati nya ada tugas Polri yang bertugas urusan keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi sebagai alat negara melindungi, mengayomi dan penegakan hukum.

Saat tak ada jaminan rasa aman, maka bisa jadi seluruh langkah pemerintah terganggu.

Jaminan keamanan untuk berjualan, bersekolah, antar les tari anak misalnya, bagaimana anak-anak kecil aman beraktivitas dan memperoleh kegembiraan.

"Internalisasi nilai, termasuk kesukarelawanan penting agar ada relasi dengan banyak orang kelak membekas dalam dirinya.

Totok Heddy Santoso, menyebut ada persoalan, rasio ideal polisi adalah 1 banding 600 orang terlayani tapi kini masih 1 berbanding 250-an.

Belum ideal, di sinilah peran Jaga Warga dengan fungsi preemtif diperankan.

Sosialisasi peran Jaga Warga penting, agar masyarakat paham ke mana harus lapor, ada alamatnya.

"Saat ini, pendekatan kultural saya kira pas dimainkan Jaga Warga, kalau lapor ke polisi urusan penegakan hukum masih ada rasa takut. Nanti jadi saksi, dan seterusnya. Peran Jaga Warga di sisi preemptif penting, rasa aman itu hak asasi kita semua," kata Totok Heddy Santoso.

Sementara Edhy Hartana Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP DIY menyatakan dengan pelibatan Jaga Warga yang berasal dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

"Personel Jaga Warga dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda. Mereka ini berasal dari lingkungan asal dan mereka bantu pak dukuh misalnya kala ada konflik, tidak dari luar kampung atau dusun, karena nanti susah menangani kasus di wilayah," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved