MLKI Kabupaten Magelang Dorong Pemerintah Fasilitasi Pemenuhan Pendidikan Kepercayaan di Sekolah

MLKI Kabupaten Magelang Dorong Pemerintah Fasilitasi Pemenuhan Pendidikan Kepercayaan di Sekolah

Dok. Istimewa
MLKI Kabupaten Magelang Dorong Pemerintah Fasilitasi Pemenuhan Pendidikan Kepercayaan di Sekolah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa - Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menggelar Forum Group Discussion.

Bersama beberapa  Perwakilan sekolah yang menyelenggara layanan pendidikan Penghayata Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa, Akademisi, Organisasi Masyarakat, Komunitas, dan FKUB, serta Organisasi Perangkat Daeragh (OPD) terkait. Totalnya ada 90 orang peserta

Materinya tentang Penguatan Kapasitas dan Peran DMD MLKI Kabupaten Magelang dalam mendukung program dan kerja Pemerintah Daerah terkait eksistensi Penghayat Kepercayaan dan Masyarakat Adat di wilayah ini.

Sekretaris DMD MLKI, Agung Nugroho, mengatakan kegiatan ini dirasa penting karena DMD MLKI merupakan mitra pemerintah dalam hal pelaksanaan dan monitoring program serta kebijakan terkait dengan keberadaan masyarakat pemeluk Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat dalam perkembangan dan pembangunan daerah.

Hal itu semua sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

"Namun dalam kenyataannya, kehadiran MLKI di Kabupaten Magelang sejauh ini belum cukup memberikan kontribusi maksimal. Di sisi lain masih perlu kesamaan persepsi dan gerak antara MLKI dengan pemerintahan daerah guna mensinkronkan program dalam tata kelola organisasi,"ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjogja.com, pada Minggu (9/7/2023).

Kata dia, pokok bahasan yang ditekankan pada diskusi tersebut adalah implementasi Permendikbud no 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan yang dilaksanakan dengan bekerjasama dengan satuan dinas terkait.

"Kami paparkan pentingnya layanan pendidikan Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat. Di Kabupaten Magelang sendiri sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2007, saat itu ada 74 siswa yang pendidikan Penghayat Kepercayaan diikuti di sanggar-sanggar. Mereka tersebar di 6 kecamatan, yaitu Pakis, Sawangan, Dukun, Borobudur, Kaliangkrik, dan Windusari dari 24 sekolah," paparnya. 

Akan tetapi, lanjut dia, saat itu Dinas Pendidikan Kabupaten Magelang belum memberikan fasilitas Pendidikan Penghayat Kepercayan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ada banyak hal yang belum terupdate padahal regulasi sudah ada sejak 2016. 

Setelah melalui advokasi pada 2021, pada awal 2022 pendidikan ini sudah difasilitasi. Tapi sampai 2022 sampai tahun ini pelaksanaan kegiatan belum terlaksana kurang baik.

"Maka melalui FGD ini kami MLKI mengajak OPD terkait dan lembaga pendidikan sama-sama melakukan evaluasi dan monitoring terlebih sesuai regulasi MLKI punya peran untuk monitoring pelaksanaan kegiatan," imbuhnya. 

Kegiatan FGD disambut baik oleh peserta dan ke depan akan bersama membuat pakta integritas bersama terkait implementasi Permendikbud nomot 27 tahun 2016 di Kabupaten Magelang

Ia mengatakan, hal-hal yang dilakukan antara lain melakukan inventarisasi peserta didik Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemetaan sebaran peserta didik Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, inventarisasi kendala pelaksanaan Layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan fasilitasi dan implementasi layanan Pendidikan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved